free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Ngawi Ungkap 56 Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2021

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Yunan Helmy

17 - Apr - 2021, 00:23

Placeholder
Kapolres Ngawi AKBP. I Wayan Winaya (tengah) didampingii Kasat Reskrim AKP Gusti Ananta (dua dari kiri) saat ungkap 56 kasus di Mapolres Ngawi. (Foto Satria Romadhoni/JatimTIMES)

NGAWITIMES - Polres Ngawi berhasil  mengungkap 56 kasus kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru. Operasi itu dilaksanakan mulai 22 hingga 30 Maret 2021 lalu. 

"Personel sabhara, reskrim dan satnarkoba berhasil ungkap 56 kasus. Melebihi target" ujar Kapolres Ngawi AKBP. I Wayan Winaya yang didampingi Kasat Reskrim AKP. I Gusti Ananta P, Jumat 16 April di Mapolres Ngawi.

Baca Juga : Menteri BUMN Angkat Ridwan Arbian Syah sebagai Direktur SDM Pegadaian

Kasus tersebut terdiri dari 11 kasus premanisme dengan 27 tersangka, 8 kasus judi dengan  12 tersangka, 3 kasus narkoba dengan 5 tersangka, dan terbanyak 33 kasus miras dengan 41 tersangka. 

Tak hanya itu. Polres Ngawi juga berhasil menangkap dua tersangka penjambretan yang sudah beraksi di 22 tempat kejadian perkara (TKP). Kedua tersangka itu dibekuk di kediamannya masing-masing. 

Dalam pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Ngawi setidaknya berhasil mengamankan 85 tersangka. Hanya, yang dapat dilakukan penahanan hanya 20 tersangka. 

"Seperti kasus miras, kami tidak lakukan penahanan, tapi langsung jalani sidang tipiring di pengadilan" ucap kapolres Ngawi.

Baca Juga : Bobol 2 Toko Modern, Pelaku Beli "Pistol"

Wayan Winaya berharap pengungkapan sejumlah kasus kejahatan itu dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy