MALANGTIMES – Adanya larangan mudik Lebaran yang akan diberlakukan dari 6 hingga 17 Mei 2021 nanti tidak membuat Perusahaan Otobus (PO) Bagong menghentikan layanannya.
Sebelumnya, larangan mudik tersebut tertulis pada surat edaran yang dikeluarkan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah kurun waktu 6-17 Mei 2021.
Baca Juga : Hearing Reforma Agraria, DPRD Blitar Bahas Permasalahan Perkebunan Karangnongko
Pemilik PO. Bagong Hari Soesilo memastikan akan tetap beroperasi dan tidak mengurangi jumlah armadanya saat musim libur Lebaran mendatang. "Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momen yang ditunggu bagi industri jasa transportasi umum," ucap Hari, Kamis (15/4).
Menurut dia, pelarangan mudik Lebaran tersebut diprediksi akan memberikan dampak pada berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor layanan transportasi.
Hari juga menambahkan bahwa momen Lebaran pasti akan banyak masyarakat yang ingin menghabiskan momen perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan berkumpul bersama keluarga. Namun, ia juga tidak bisa berbuat lebih karena pemerintah melalui Satgas Covid-19 juga melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran.
"Kami tetap setia dengan pelanggan yang punya rutinitas. Kami akan jalankan seperti biasanya. Armada kami siap memberikan pelayanan kepada pelanggan. Tapi, tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti masker dan jaga jarak," ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Malang Open Donasi untuk Korban Gempa Bumi, Yuk Ikut Bantu
Selain itu, Hari menambahkan, jika dilihat dari aspek untuk menekan jumlah penyebaran dan bertambahnya kasus penularan covid-19, larangan mudik tersebut merupakan langkah yang tepat. Tetapi, jika dilihat dari aspek ekonomi dan pendapatan dari setiap pelaku bisnis dan pengusaha, hal tersebut juga akan memberikan dampak.
"Kalau bicara dari aspek pendapatan, sudah tentu menurun. Tapi, kami anggap hal ini sebagai risiko bagi pelaku industri jasa transportasi," imbuh Hari.