INDONESIATIMES- Amarah Habib Rizieq tak terbendung saat persidangan kasus tes swab RS Ummi di Pn Jaktim pada Rabu (14/4/2021). Kemarahan Habib Rizieq dipicu dari kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya.
Seperti diketahui, persidangan kemarin merupakan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus tes swab Habib Rizieq. Dalam kesaksiannya, Bima Arya mengungkapkan sejumlah hal.
Baca Juga : Kisah Manusia Mulia yang Gemetar Sepulang dari Sebuah Gua
Salah satunya yakni Habib Rizieq yang melakukan tes swab diam-diam dan menyembunyikan hasilnya. Padahal, saat itu menantu Habib Rizieq Hanfi Alatas, kata Bima, telah setuju tes swab Rizieq akan didampingi pihaknya.
Namun, Habib Rizieq justru melakukan tes swab diam-diam.
"Saya meminta ke rumah sakit untuk menginformasikan saja kedatangan (tim MER-C) jam berapa, tetapi dr Andi menyampaikan masih menunggu kedatangan dari Jakarta, mungkin setelah salat Jumat kemudian kami bersiap-siap mengirim tim pendamping bakda Jumat," jelas Bima di persidangan.
"Tapi sudah sepakat lakukan swab?" tanya jaksa.
"Sudah sepakat untuk mendampingi (tes swab), ternyata menurut Andi Tatat, swab sudah dilakukan tanpa sepengetahuan beliau," jawab Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima menyebut bahwa Habib Rizieq enggan menyampaikan hasil tes swabnya. Bahkan penolakan itu dikirimkan melalui surat kepada Bima.
"Kami tunggu hari Sabtu. Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangani, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada wali kota," ungkapnya lagi.
Oleh sebab itu, Bima lantas menganggap RS Ummi enggan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Bogor. Hingga akhirnya Bima memutuskan untuk melaporkan RS Ummi lantaran dinilai menghalang-halangi pencegahan penularan Covid-19.
Saat giliran mengajukan pertanyaan, Habib Rizieq mencecar Bima Arya. Ia heran dengan kesaksian Bima di persidangan.
Jebolan dari FPI itu mengklaim alasannya tak bisa menyampaikan hasil tes swabnya karena saat itu hasil belum keluar. Selain itu, menurutnya, tim dokter yang melakukan tes swab sudah menunggu pihak Satgas COVID-19. Namun, Satgas tak kunjung datang.
"Jadi anda punya rencana apa? Makanya tadi saya katakan, 26 anda datang ke RS, 27 RS (MER-C) dateng, 28 langsung lapor polisi. Sigap betul. Semangat betul memenjarakan orang, semangat betul mengkriminalkan orang. Hati-hati ya Pak Bima kasus saya ini yang sedang disidang, kita sedang membuktikan kalau di sidang ini apakah terjadi kriminalisasi terhadap pasien, apakah terjadi kriminalisasi terhadap para dokter, apakah terjadi kriminalisasi terhadap RS Ummi," ujar Habib Rizieq.
Selain itu, Habib Rizieq juga mempertanyakan pernyataan Bima dalam berita acara pemeriksaannya (BAP). Dia heran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor itu menganggap dirinya berbohong perihal hasil swab tesnya.
"Ini katakan ini habib bohong. Dan ini berbahaya kebohongan. Di mana bohongnya? Saya tidak sebut positif COVID atau negatif. Yang saya rasa segar. Nilai bohongnya di mana? Kalau saya dapat PCR 'habib bohong', saya ridha," katanya.
Setelah itu Habib Rizieq kemudian berhenti bertanya. Pada momen itulah amarah Habib Rizieq memuncak. Dia bahkan menyebut Bima Arya berbohong di persidangan.
"Kalau gitu saya buat pernyataan saja. Bahwa saksi hari ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan dia berbohong. Saya mengatakan tidak ada melanggar kesepakatan, kesepakatan itu masih berjalan. Rumah Sakit Ummi tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya, di dalam persidangan ini melakukan kebohongan. Karena anda yang menarik saya," kelakarnya.
Baca Juga : Warga Klanderan Temukan Cagar Budaya Kepala Kala
"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," lanjutnya Habib Rizieq dengan nada tinggi.
Melihat itu, Jaksa penuntut umum menyela pernyataan Habib Rizieq itu. Tak terima disela, Habib Rizieq semakin emosi.
"Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup," teriak Habib Rizieq sembari menunjuk-nunjuk JPU.
Bima yang masih duduk sebagai saksi, tampak mengangkat tangannya. Sementara Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi.
"Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," kata Habib Rizieq masih dengan nada tinggi.
Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan dan meminta semua pihak untuk bersabar.
"Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum sabar," kata hakim.
"Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Habib Rizieq lagi dengan amarahnya.
"Sabar," kata hakim.
"Ya baik majelis hakim. Saya cukup sampai di sini," timpal Habib Rizieq.