free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pagi Ini, Habib Rizieq akan Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Kerumunan

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

12 - Apr - 2021, 16:11

Placeholder
Persidangan Habib Rizieq (Foto: detik.com)

INDONESIATIMES - Muhammad Rizieq Shihab yang akrab dipanggil Habib Rizeq akan kembali menjalani sidang kasus kerumunan di Megamendung-Petamburan. Sidang akan digelar pagi ini Senin (12/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).  

Agenda dalam sidang ini nanti ialah pemeriksaan saksi dan jaksa penuntut umum (JPU). "Pukul 09.00 WIB (sidang)," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal.  

Baca Juga : Hapus Stigma Wartawan Terkotak-kotak, PWJ Asyik Dideklarasikan

Alex juga mengatakan jika terdapat 3 kasus yang akan disidangkan. Kasus pertama yakni kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq, kedua kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq dan ketiga yakni kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa eks ketum FPI Ahmad Sabri Lubis.  

Selain itu ada rekan-rekan mereka yang lain seperti Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Namun, di sidang kali ini Alex mengatakan jika tidak akan ada siaran live seperti sidang sebelumnya. Seperti diketahui, PN Jaktim tidak menyiarkan persidangan secara daring dimaksudkan untuk menghindari sikap tidak jujur para saksi.  

Baca Juga : Jaga Gresik Kondisif, Polsek Balongpanggang Amankan Rumah Ibadah

Menurutnya, keputusan ini agar para saksi tidak saling berkomunikasi, lalu menyampaikan kesaksian secara tidak jujur. "Persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, maka siaran langsung ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan, dan putusan," papar Alex.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya