MALANGTIMES - Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) tengah menyiapkan strategi untuk mendorong berdirinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas.
Direktorat PAUD Kemendikbud Muhammad Hasbi, menerapkan strategi antara lain membuat program wajib PAUD Pra Sekolah Dasar untuk menindaklanjuti pesan SDG's keempat.
Baca Juga : Kalangan Pengusaha Bantu Korban Gempa Malang, Sudah Terkumpul Ratusan Juta
Menurut Hasbi, saat ini hanya sekitar 41 persen program PAUD Pra SD yang baru berhasil diimplementasikam Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota.
"Kita akan terus mendorong komitmen pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan gubernur, bupati, dan walikota terkait Wajib PAUD Pra SD," papar Hasbi, dikutip dari laman Kemendikbud, Minggu (11/4/2021).
Hasbi juga menjelaskan pentingnya PAUD untuk menghasilkan siswa yang berprestasi melebihi anak yang tidak mengikuti PAUD. Anak yang mengikuti program PAUD lebih cenderung untuk tidak mengulang dan memiliki angka drop out yang lebih rendah.
Program ini dicanangkan guna meningkatkan partisipasi Program 1 Desa 1 PAUD. Di daerah tertinggal masih banyak sekali desa yang tidak memiliki PAUD.
Persentase desa di Indonesia yang memiliki PAUD masih berada di angka 72 persen. Masih ada sekitar 22 ribu desa yang belum memiliki PAUD untuk menunjang pendidikan anak.
"Tak hanya itu saja, pengembangan PAUD Holistik Integratif akan lebih dikembangkan agar seluruh satuan PAUD dapat memposisikan diri sebagai pusat intervensi tumbuh kembang anak," tutur Hasbi.
Baca Juga : Persoalan Keluarga-Milenial Jadi Perhatian PKS Jombang
Adanya PAUD juga bertujuan agar anak mendapatkan hak atas 5 kebutuhan esensialnya, yang meliputi kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan yang terpenting pendidikan.