free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Dekopinda Kota Batu Sebut Koperasi Sehat, Pembangunan Kota Wisata Batu Ikut Sehat

Penulis : muklas - Editor : A Yahya

08 - Apr - 2021, 03:51

Placeholder
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Batu Ir Parkidi, bersama Suwito, S.H bidang advokasi Dekopinda Kota Batu

BATUTIMES - Beragam cara ditempuh untuk membangkitkan roda ekonomi di Kota Apel. Salah satunya adalah peran koperasi. Sebab, di tangan pelaku usaha, roda ekonomi perlu digairahkan agar taraf hidup warga Batu ikut sehat.

Menurut Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Batu Ir Parkidi, konsep membangkitkan ekonomi perlu dilakukan. Apalagi, para pelaku ekonomi menghadapi tantangan pandemi covid-19.

Baca Juga : Tak Kantongi Izin IMB, Perumahan Griya Emas Beji Mutiara Residence Disidak

Maka, pihaknya ikut andil dalam memperlancar dan memperbaiki manajemen internal koperasi. Sebab, selama ini konsep yang dipakai sudah lama dan kedaluwarsa. Untuk itu, manajemen yang bagus dan koreksi internal menjadi titik temu melakukan perbaikan.

"Harus ada Leader yang beri edukasi terkait perkoperasian. Karena koperasi dianggap awam dan jadul. Padahal koperasi ini sangat dekat di tengah-tengah masyarakat. Dan, bisa membangkitkan perekonomian masyarakat," kata Parkidi kepada JatimTimes.

Lanjut dia, perlu disadari, bila kelompok masyarakat yang mau mengembangkan manajemen koperasi dalam berusaha. Bakal ada kebangkitan roda ekonomi walau di tengah pandemi. Sebab,  dalam teori dagang di mana ada penjual pasti ada pembeli. Minimal, menguntungkan anggota itu sendiri.

"Jadi, modal dari masyarakat dikembalikan lagi pada masyarakat. Roda ekonomi bisa berputar, memakmurkan dan menyehatkan," kata pria yang juga bekerja di Kantor Balai Kota Among Tani Kota Batu ini.

Parkidi meyakini, ada kemudahan Undang-undang sekarang. Pasalnya, syarat lama mendirikan koperasi harus terdiri dari 20 orang. Namun, berjalannya waktu, semua berubah. Malah, membolehkan 9 orang. Itu artinya, proses membangun ekonomi jadi lebih mudah.

Baca Juga : Musim Libur Lebaran, Destinasi Wisata Kabupaten Malang Tetap Buka

"Karena itu, sekitar 200-an koperasi perlu diedukasi terkait operasional, manajemen tim, manajemen keuangan, dan usahanya. Termasuk terkait hukum dan permodalan perlu dipublis dan dikenalkan. Termasuk identifikasi pengurus harus jelas. Agar warga tahu dan roda ekonomi bisa pulih seperti sedia kala," katanya yang juga diamini Nugroho Sekretaris Dekopinwil Kota Batu.

Sementara itu, di tempat yang sama, Suwito, S.H bidang advokasi Dekopinda Kota Batu menambahkan bahwa peringatan bagi koperasi di Kota Batu agar tidak mencari anggota sampai di luar daerah. Atau keluar wilayah hukum sesuai izin.

"Kami  ingatkan yang pertama agar Koperasi yang mengantongi ijin di Kota Batu tidak mencari anggota sampai keluar Kota Apel. Dan, yang kedua agar melaksanakan aturan koperasi dengan benar karena jika tidak melaksanakan sesuai aturan, maka kedepan rentan atau berpotensi bermasalah hukum," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

muklas

Editor

A Yahya