free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lantik 39 Pejabat Fungsional, Bupati Sanusi Ingatkan 5K Budaya Kerja

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

07 - Apr - 2021, 03:05

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (kanan depan mic) saat membacakan sumpah jabatan kepada ASN yang dilantik (foto: Humas Pemkab Malang)

MALANGTIMES - Bupati Malang HM Sanusi melantik dan ambil sumpah jabatan kepada 39 aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Selasa (6/4/2021) di Pendapa Agung.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

Baca Juga : Joko Susilo Ingatkan Hindari Jebakan Penalti di Laga Krusial Besok

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepada 39 ASN dari jabatan struktural ke jabatan fungsional sesuai dengan Surat Keputusan (SKEP) Bupati nomor 821.2/87/35.07.201/2021. Dalam hal ini ASN yang meningkat dari jabatan struktural ke jabatan fungsional harus mampu bekerja di bidang sesuai keahliannya agar mampu berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyederhanaan birokrasi, agar bisa menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional,” ungkap Sanusi.

Menurut Abah Sanusi panggilan akrab Sanusi, pada dasarnya jabatan fungsional telah mengacu pada sebuah profesionalisme. Dalam arti ASN yang ditunjuk pada jabatan fungsional telah dianggap mampu mengemban tugas secara profesional dan kompeten pada masing-masing bidangnya.

Sanusi pun berharap pejabat yang dilantik agar cepat menyesuaikan diri pada masing-masing bidangnya. Utamanya bisa mempelajari tupoksinya dan terus belajar untuk meningkatkan pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat. “Saya harap bisa cepat menyesuaikan diri dan memahami tupoksinya, sekaligus memperkuat komitmen untuk menerapkan 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu 'Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi',” tegas Sanusi.

Dengan ASN menerapkan 5K, Sanusi pun yakin dan optimistis, bahwa hal tersebut mampu menjadi modal berharga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik. Bahkan, Bupati Malang yang dulunya menjadi pengusaha tebu itu menegaskan bahwa nantinya ASN bisa naik jabatan jika benar-benar kualitasnya mumpuni.

Baca Juga : Terlalu Lama Daring, Wabub Trenggalek Temukan Pergeseran Sikap dan Karakter Siswa

“Saat ini tidak ada lagi intervensi kepada Bupati atau Sekda jika ingin baik jabatan. Artinya, ASN (yang ingin naik jabatan, red) harus benar-benar dari kualitas orang tersebut,” tukas Sanusi.

Sebagai informasi, 39 ASN yang dilantik diantaranya adalah Analis Kepegawaian sebanyak 4 orang, Pamong Belajar sebanyak 1 orang, Auditor sebanyak 3 orang, Pembimbing Kesehatan Kerja 1 orang, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 5 orang, Penilik 2 orang, Administrator Kesehatan 3 orang, Bidan 5 orang, Perawat 4 orang, Arsiparis 7 orang dan Penguji Kendaraan bermotor 4 orang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya