free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Advertorial

Resmi, BPJAMSOSTEK Blitar Lindungi Pekerja Disabilitas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

24 - Jan - 2021, 22:28

Loading Placeholder
BPJAMSOSTEK Blitar launching gerakan peduli disabilitas.(Foto : Humas BPJAMSOSTEK)

BLITARTIMES - Kepedulian kepada penyandang disabilitas ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar. Diantaranya dengan melaunching Gerakan Peduli Disabilitas di awal tahun 2021.

Gerakan Peduli Disabilitas dilaunching di D’dadoz resto oleh Kepala BPJAMSOSTEK  Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto. Kegiatan ini dihadiri sejumlah organisasi pekerja disabilitas. Diantaranya Gerakan Untuk Kesejahteraan  Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Disabilitas Motorcycle Indonesia (DMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) dan Yayasan Bhakti Kinasih Mandiri (Rumah Kinasih) serta National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).

bpjamsostek-disabilitas-104b6d6a89cd04367.jpg

Baca Juga : Kubu Moeldoko Resmi Ajukan Gugatan pada Demokrat ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 100 M

 

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota organisasi yang hadir. Salah satunya diberikan kepada Agus Pratondo yang merupakan anggota dari Yayasan Bhakti Kinasih Mandiri. Agus Pratondo menyambut baik kegiatan ini. 

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kartu BPJAMSOSTEK ini kami semakin tenang dalam bekerja dan berkarya,” kata Agus Pratondo. 

bpjamsostek-disabilitas-2711328979f30f8cc.jpg

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, pekerja disabilitas sudah seharusnya mendapatkan hak yang sama dengan pekerja formal maupun pekerja informal lainnya. Sebagai Lembaga Negara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat pekerja, termasuk para pekerja disabilitas. 

“Kami terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang berada di wilayah kerja kami. Kita tidak pernah menyerah untuk melindungi seluruh pekerja khususnya yang berada di wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Baik itu pekerja formal, pekerja informal maupun pekerja disabilitas karena mereka semua mempunyai hak yang sama,” ungkap Agus Dwi.

bpjamsostek-disabilitas-3da49a85be1f91ae9.jpg

Kegiatan berlanjut pada kunjungan ke beberapa organisasi yang menaungi pekerja disabilitas. Dan berakhir dengan kegiatan penyerahan santunan jaminan kematian. Secara simbolis santunan kematian sebesar 42 juta diberikan kepada ahli waris yang di wakili oleh Kepala Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Baca Juga : Pemulihan Ekonomi 2021, Kota Malang Optimalkan Digitalisasi

 

“Ini merupakan wujud nyata perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kedepan semakin banyak stakeholder yang sadar akan pentingnya perlindungan bagi pekerja,” pungkas orang nomor satu di kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar (ADV). 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Advertorial

Artikel terkait di Advertorial

--- Iklan Sponsor ---