Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Kubu Moeldoko Resmi Ajukan Gugatan pada Demokrat ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 100 M

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

06 - Apr - 2021, 14:29

Placeholder
Moeldoko (Foto: Tribunnews)

INDONESIATIMES - Hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang ditolak pemerintah. Tak patah arang, kubu Moeldoko menggugat Partai Demokrat (PD) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut sudah terdaftar di PN Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021) kemarin.

Layangan gugatan ini dibenarkan oleh jubir kubu Moeldoko Muhammad Rahmad. "Gugatan AD/ART 2020 sudah diajukan ke PN dan sudah terdaftar di kepaniteraan kemarin, 5 April 2021," ujar rahmad.  

Baca Juga : Resmi Diperkenalkan, Begini Penampakan Toyota GR 86 Kembaran Subaru BRZ! 

 

Rahmad juga menyertakan bukti pendaftaran gugatan terhadap PD tersebut. Namun, Rahmad belum menjelaskan secara rinci pasal mana yang digugat.  

Ia mengungkapkan, terdapat 3 poin utama yang diminta dalam gugatan itu. Pertama yakni kubu Moeldoko meminta AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dibatalkan. Rahmad menilai jika dasar pembuatan AD/ART itu telah melanggar undang-undang.

"Antara lain adanya pemalsuan nama pendiri dari 99 orang jadi 2 orang yang salah satunya masuk nama SBY yang bukan pendiri. Terkait pula masalah kewenangan tunggal SBY di dalam partai, terkait kewenangan Mahkamah partai yang diamputasi dan menjadi subordinasi Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi dan hal-hal lain," lanjut Rahmad.

Rahmad juga mengatakan pihaknya meminta pengadilan untuk membatalkan kepengurusan DPP pimpinan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Baca Juga : Uji Publik Calon Sekda Kota Malang Digelar 8 April 

 

"Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP," cetusnya.

Tak hanya itu, bahkan kubu Moeldoko meminta ganti rugi senilai Rp 100 miliar. "Uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," tuturnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana