free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hari Penyiaran Nasional, Kominfo Kabupaten Malang Berkomitmen untuk Siarkan Hal Baik

Penulis : Fery Arifiansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Apr - 2021, 23:36

Placeholder
Kadis Kominfo Kabupaten Malang Aniswati Aziz (kanan) saat mengikuti webinar yang diadakan Kementerian Kominfo, Senin (1/4/2021). (Foto: Diskominfo Kabupaten Malang)

MALANGTIMES - Hari Penyiaran Nasional yang diperingati hari ini, Kamis (1/4/2021) sekaligus sebagai peringatan berdirinya radio pertama yang diprakarsai oleh rakyat Indonesia.

Di tanggal yang sama, tepatnya 1 April 1933, radio pertama rakyat kala itu bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV), diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegoro VII di Solo, Jawa Tengah, sebagai media penyiaran untuk menyuarakan unsur kesatuan dan perjuangan bangsa.

Baca Juga : Ikuti Duta Informasi, Della Prisma Aviana Ingat Kata-kata Mantan Presiden RI Ketiga

Walaupun masih dalam situasi pandemi covid-19, tak menyurutkan semangat Kominfo Kabupaten Malang dalam ikut menyemarakkan Hari Penyiaran Nasional. Salah satunya, Dinas Kominfo juga turut serta dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz menjelaskan bahwa webinar yang diadakan oleh Kementerian Kominfo tersebut dapat diikuti oleh semua kalangan, tidak hanya dari lembaga Kominfo saja.

Anis juga menegaskan bahwa pada webinar tersebut, juga dilakukan evaluasi terhadap produk-produk penyiaran. Produk-produk penyiaran seperti siaran radio, film, dan televisi juga tidak luput dari perhatian dan evaluasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seperti yang dipaparkan pada webinar tersebut.

"Mereka (KPI, red) akan melakukan tindakan jika ada yang melanggar aturan atau menimbulkan hal negatif, maka dari itu KPI berhak untuk melakukan sensor atau melarang izin penyiarannya," pungkas Anis.

Dinas Kominfo Kabupaten Malang, menjalin kolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dalam menyiarkan program dan acara yang memberikan hal positif kepada masyarakat. 

Baca Juga : Universitas Negeri Malang Kukuhkan Guru Besar Ekonomi Pembangunan dan Bimbingan Konseling

"Dalam hal ini Kominfo Kabupaten Malang juga ikut bagian dalam pemantauan dan ikut segala kegiatan yang mereka (LPPL, red) gelar," jelasnya.

Anis juga berpesan kepada masyarakat dan Lembaga Penyiaran di Kabupaten Malang khususnya, untuk terus berkomitmen menyiarkan hal baik dan positif. "Kalau di Kabupaten Malang kan LPPL kami itu Radio Kanjuruhan Fm, jadi kami juga berkomitmen untuk terus menyiarkan hal yang baik kepada masyarakat," imbuh Anis saat dihubungi MalangTIMES melalui sambungan telepon, Kamis (1/4/2021).


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Fery Arifiansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni