free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tiga Spesialis Pelaku Curanmor Berjimat Diringkus Satreskrim Polres Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Apr - 2021, 20:35

Placeholder
Ketiga pelaku saat dikeler Resmob ke Mapolres Jember (foto: Moh. Ali Makrus/ JatimTIMES)

JEMBERTIMES – Tiga spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini menjalankan aksinya di wilayah perbatasan Jember dengan Lumajang, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Jember.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Lumajang diringkus bersama dengan 5 sepeda motor hasil dari tindak kejahatan. Mereka adalah TL (40), RL (27) keduanya warga Dusun Ngepruk Desa Tempeh Kecamatan Tempeh Lumajang, serta MD (26) warga Desa Lampeni Kecamatan Tempeh Lumajang.

Baca Juga : Analisa Deddy Corbuzier: Teroris Masuk ke Markas Polisi Kok Bawa Pistol Mainan

Menurut Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, modus dari kawanan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengendarai sepeda motor, dan target dari pelaku adalah sepeda motor yang diparkir dan ditinggal oleh pemiliknya.

“Sasaran dari pelaku adalah wilayah Jember barat dan selatan, di perbatasan Jember dengan Lumajang seperti di Kecamatan Gumukmas, Kencong, Jombang, Umbulsari dan Puger, mereka mengincar sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan dan ditinggal pemiliknya,” ujar Iptu Solekhan Arief.

Dari hasil pencurian ini, kedua pelaku yakni TL dan RL, menjual barang tersebut ke MD sebagai penadah yang tidak lain tetangga desa pelaku, saat dilakukan penggerebekan di rumah MD, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil pencurian.

“Dari pemeriksaan dan pengembangan, pelaku sudah menjalankan aksinya di 10 lebih TKP, mereka menjual barang curian tersebut dengan harga 1,5 juta sampai 2 juta. Selain itu, saat ditangkap pelaku juga mengenakan sabuk yang di dalamnya berisi ajimat,” bebernya.

Baca Juga : Mulai Hari Ini, Urus Izin Berusaha Di Kota Malang Sepenuhnya Pakai OSS

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 kunci T dengan dua mata kunci, 3 unit HP Nokia, 4 unit kontak sepeda motor, serta 5 unit sepeda motor di mana salah satunya milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian.

“5 unit sepeda motor dari hasil tindak pencurian yang dilakukan oleh kawanan pelaku, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink yang LP nya di PolsekKencong, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dari LP Polsek Puger, 1 unit Honda Beat warna hitam milik pelaku, 1 unit Honda Vario dengan TKP Puger serta unit Yamaha Jupiter MX,” pungkasnya. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni