Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Densus 88 Amankan 2 Pistol dan Peluru

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

31 - Mar - 2021, 16:24

Placeholder
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, foto diambil waktu press rillis beberapa waktu lalu. (Foto: Anang Basso/TulungagungTimes)

TULUNGAGUNGTIMES - Penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/3/2021) kemarin, Densus 88 anti teror berhasil mengamankan 2 pucuk pistol rakitan.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto. Menurutnya, dalam giat penangkapan dilanjutkan dengan penggeledahan oleh Densus 88 ada yang diamankan dan saat ini menjalani proses di Mapolda Jawa Timur Surabaya.

Baca Juga : Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis, Kapolres Tulungagung Komitmen Dukung Proses Secara Transparan

"Iya, saya kemarin melihat 2 pucuk senjata rakitan ditemukan. Pistol jenis rakitan dan beberapa selongsong peluru," kata Handono usai menyambut aksi damai wartawan di depan Mapolres Tulungagung, Rabu (31/3/2021).

Untuk barang lain yang diamankan, Handono mengaku tidak memeriksa satu persatu. Namun yang kasat mata hanya 2 buah pistol rakitan dan beberapa selongsong peluru.

Selain itu, Handono juga belum bisa memastikan apakah terduga teroris di Tulungagung ada kaitannya dengan bom bunuh diri Makasar. Dirinya juga belum berani memberikan pernyataan karena pemerikasaan terduga teroris dilakukan langsung oleh tim Densus 88.

"Iya, pemeriksaan di Polda Jatim. Kami hanya membantu pengamanan proses penangkapan dan penggeledahan," ujarnya.

Terkait dengan jaringan lain di luar Rejotangan, menurut Handono, termasuk bagian dari pengembangan pemeriksaan dan belum bisa disampaikan ke publik.

"Nanti untuk press rillis secara lengkap akan disampaikan di Polda Jatim," tutupnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menggerebek rumah seorang diduga pengikut aliran Islam garis keras di Dusun Ngipik, Tenggur, Rejotangan, Selasa (30/3/2021) pukul 14.00 WIB. 

Satu jam dari kedatangan Densus, atau tepatnya pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pengikut aliran Islam garis keras.

Pria yang ditangkap, yakni NMR alias Jenggot (44) pedagang yang sesuai identitasnya berasal dari Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Kapolres Gresik Raih Penghargaan Kategori Kamtibmas di Giri Pancasuar Awards (GPA) 2021

"Asli Blitar, tapi rumahnya di sini (Tenggur)," kata warga saat dikonfirmasi.

Dari beberapa keterangan yang didapatkan media ini, sehari-hari terduga NM alias Jenggot dikenal kurang bergaul dengan tetangganya. Bahkan, saat ada kegiatan salat jamaah, ia pun tidak pernah terlihat di dalamnya.

Istri NMR sendiri tiap hari memakai jilbab biasa atau tidak memakai cadar. Domisili NMR di Tenggur karena mengikuti istrinya yang merupakan anak dari mantan kepala desa setempat berinitial AS.

Teduga NMR alias Jenggot, juga pernah pergi keluar negeri untuk bekerja dan sudah 3 tahun ini di rumah.

Dikabarkan, ia tengah mengurus paspor untuk kembali pergi ke luar negeri dengan tujuan yang belum jelas.

Sejumlah barang bukti dibawa petugas Densus 88 anti teror dari rumah NMR alias Jenggot yang pada saat ditangkap tidak ada perlawanan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana