free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Kemenkumham Tolak Kubu Moeldoko, Demokrat Kubu AHY Ambil Langkah ini

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

31 - Mar - 2021, 22:19

Placeholder
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: Kompas.com)

INDONESIATIMES- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah resmi menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. Pengumuman penolakan itu disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly hari ini Rabu (31/3/2021) melalui konferensi pers secara virtual. 

Usai diumumkannya penolakan kubu Moeldoko, PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menggelar konferensi pers. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra.  

Baca Juga : Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Alasannya

"Begitu selesai (konferensi pers Kemenkumham) langsung kita mulai," cetusnya.  

Konferensi pers kubu AHY ini akan digelar di Taman Politik, Kantor DPP PD, Jalan Wisma Proklamasi No 41, Menteng, Jakarta Pusat. Melalui undangan yang beredar, konferensi pers akan disampaikan oleh Ketum PD yang sah yakni AHY.  

"Partai Demokrat mengundang saudara/i untuk meliput konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021, sesaat setelah konferensi pers Kemenkumham," tulis Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ni Luh Putu Caosa Indryani dalam undangan tersebut.  

Sayangnya belum diketahui apa agenda yang akan dibahas dalam konferensi pers tersebut. Seperti diketahui, bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Yasonna Laoly telah mengumumkan penolakan kepengurusan PD kubu Moeldoko siang ini pukul 12.30 WIB.

Baca Juga : Nasib Partai Demokrat Diumumkan Menkumham Hari Ini

Yasonna mengungkapkan, alasan mengapa pihaknya menolak kepengurusan PD versi KLB Deli Serdang.  Dalam pernyataannya, Yasonna mengatakan jika kubu Moeldoko belum juga melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.

Padahal, pihak Kemenkumham sudah memberi waktu yang cukup untuk melangkapi berkas tersebut. "Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni