free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polsek Senduro Amankan Pelaku Penganiayaan

Penulis : Bramastyo Dhieka Anugerah - Editor : Yunan Helmy

31 - Mar - 2021, 17:14

Placeholder
Barang bukti (Foto: Humas Polres Lumajang )

LUMAJANGTIMES - Polsek Senduro, Lumajang, menangkap pelaku kasus tindak pidana penganiayaan di kawasan Desa Burno, Senduro. Tersangka berinisial "M" (28), warga Burno, Senduro. Sedangkan korban inisial N (29) yang juga berasal dari Burno.

Dijelaskan oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda. Andreas Shinta,  peristiwa ini terjadi saat korban menebang pohon. Datanglah pelaku kemudian menegur korban sambil bilang bahwa tanah dan pohon yang ditebang oleh korban adalah miliknya.

Baca Juga : Jadi Kota Kreatif, Kota Malang Terus Sokong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

"Korban menyangkal dan menjelaskan kepada pelaku bahwa dia sudah membeli pohon tersebut dari ayahnya," ungkap Shinta.

Namun, pelaku tersinggung hingga akhirnya mengeluarkan sebilah sajam jenis wedung dan membacok korban. Sabetan sajam mengenai lengan kiri korban. Untungnya korban masih sempat menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah wedung sudah kami amankan di Polsek Senduro guna proses lebih lanjut,” imbuh Shinta.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bramastyo Dhieka Anugerah

Editor

Yunan Helmy