PAMEKASANTIMES - Puluhan jurnalis yang bertugas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan Tempo di Surabaya.
Untuk diketahui, jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi diduga mendapatkan penganiayaan pada Sabtu malam kemaren, (27/03) ketika ia mendapat tugas dari kantornya untuk melakukan peliputan.
Baca Juga : Terima Bantuan Mobil Ambulans, PWI Malang Raya Bakal Berikan Layanan Ambulans Gratis
Aksi solidaritas tersebut dilaksanakan di Area Monumen Arek Lancor pada pukul 10:30 WIB dengan membentangkan poster dan melakukan orasi secara bergantian.
Korlap Aksi, Miftahul Arifin dalam orasinya mengatakan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan saat melakukan peliputan merupakan tindakan melanggar hukum serta menciderai profesi jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.
“Berdasarkan informasi yang kami tangkap, ternyata tidak hanya tindak kekerasan melainkan juga ada insiden penyekapan dan pengeroyokan,” katanya kepada sejumlah awak media.
Pihaknya mengaku sudah berkali-kali menggelar aksi solidaritas dengan tujuan sama, yakni agar tindak kekerasan terhadap insan jurnalis tidak terulang kembali.
“Namun nyatanya, baru-baru ini masih ada tidak kekerasan yang menimpa teman seperjuangan kita yakni insan jurnalis di Surabaya kemarin," tambahnya.
Baca Juga : Eks Tenaga Outsourching Geruduk Kantor Wali Kota Blitar, Tuntut Haknya Dipenuhi
Selain itu, Ipin juga mengingatkan mengenai aksi kekerasan yang juga menimpa terhadap salah satu jurnalis di Pamekasan pada 6 bulan yang lalu. Di mana pelakunya sampai saat ini masih belum terungkap.
“Kami berharap besar terhadap pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku tindak kekerasan terhadap insan jurnalis di Surabaya dan juga di Pamekasan,” tutupnya.