BATUTIMES-Guna mendukung kewajiban warga Kota Batu untuk memiliki Dokumen Kependudukan 3K2A (KTP, KIA, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian), Dispendukcapil memperkenalkan inovasi terbarunya.
Yakni, Dokumen Kependudukan Antar Jemput Pelayanan Akta Kelahiran Baru Lahir (Pelayanan Dokter Jemput Pak Bahir).
Baca Juga : Gegara Baju, 3 Motor dan Rumah di Tulungagung Ludes Terbakar
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Batu Muchlis menjelaskan, pihaknya juga telah menyosialisasikan pelayanan tersebut kepada masyarakat. Sebab, masih rendahnya informasi, pengetahuan serta kesadaran masyarakat terhadap pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan.
"Dokter Jemput Pak Bahir ini bisa digunakan kepada pelayan kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas,Klinik, Bidan, Polindes dan Puskesmas pembantu se-Kota Batu," ujarnya, Senin (29/3/2021).
Lanjutnya, masyarakat Kota Batu akan mendapat 3 dokumen kependudukan KK, KIA dan Akte Kelahiran secara langsung dan gratis.
"Semua warga masyarakat Kota Batu terutama bayi baru lahir nantinya akan memiliki tiga dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga(KK), Kartu Identitas Anak, dan Akte kelahiran secara langsung dan gratis di tempat mereka mendapat pelayanan kesehatan," tandasnya.