free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

GUSDURian Keluarkan Tujuh Pernyataan Terkait Bom Gereja di Makassar

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

28 - Mar - 2021, 22:43

Placeholder
Bom gereja di Makassar

SURABAYATIMES - Pada Minggu Palma jelang Paskah yang tenang, 28 Maret 2021, bangsa Indonesia dikejutkan dengan kabar meledaknya bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. 

Seorang pengendara sepeda motor meledakkan diri di depan gereja. Pelaku bom bunuh diri meninggal seketika. Sementara sepuluh petugas dan jemaat gereja mengalami luka-luka.

Baca Juga : GP Ansor Tulungagung Kecam Aksi Teror Bom Bunuh Diri di depan Gereja Katedral Makassar

Peristiwa ini menambah catatan memilukan kehidupan toleransi di negeri ini. Hilangnya rasa aman untuk beribadah merupakan bencana dalam kehidupan multikultural di Indonesia. Apalagi beberapa saat yang lalu berita penolakan pendirian rumah ibadah masih terjadi. 

Terkait peristiwa tersebut Komunitas GUSDURian mengeluarkan pernyataan resmi. Bahwa terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan melanggar hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E Ayat (1). 

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali," terang Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid.

Menurutnya aksi bom bunuh diri merupakan puncak gunung es dari ideologi ekstremis yang disemai oleh sebagian kelompok yang anti keberagaman. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah ideologi kekerasan ini merebak di tengah masyarakat. 

Sebab itu Jaringan GUSDURian mengeluarkan tujuh pernyataan sikap sebagai berikut :

Pertama, mengutuk keras aksi bom bunuh diri apapun motif dan ideologinya.

Kedua, meminta pihak keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini dan melacak pelaku hingga jaringan yang terkait. 

Baca Juga : Bom Meledak Jelang Hari Paskah, Kapolri Tetap Jamin Pelaksanaan Ibadah Bisa Aman

Ketiga, meminta pemerintah kota makassar dan pemerintah propinsi sulawesi selatan untuk melakukan pengamanan dan pemulihan korban pasca peristiwa serta memberikan jaminan kepada warganya untuk bisa beribadah dengan aman.

Keempat, meminta negara untuk lebih aktif mencegah berkembangnya ideologi ekstremis di semua level kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kelima, mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk menyebar gagasan agama yang ramah, serta memoderasi kehidupan beragama kita agar sesuai dengan ajaran agama yang menjadi rahmat bagi semesta. Kekerasan dan kebencian bukanlah ajaran agama manapun.

Keenam, mengajak kepada seluruh warga untuk bersolidaritas dan tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang masih simpang siur. 

Ketujuh, mengajak para penggerak GUSDURian untuk lebih giat dalam menyebarkan gagasan toleransi seperti yang diajarkan oleh Gus Dur kepada masyarakat di akar rumput.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya