KEDIRITIMES - Seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Kediri menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah tetangganya sendiri berusia 68 tahun.
Korban tindak asusila itu dialami Kembang (bukan nama sebenarnya) berusia 12 tahun. Ia menjadi korban pencabulan oleh SP (68) warga asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Bandingkan Kasusnya dengan KLB PD, Habib Rizieq Dapat Peringatan Keras dari Kubu Moeldoko
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (10/3/2021) lalu. Pada saat itu korban sedang bermain bersama temannya. Sesaat kemudian pelaku menghampiri korban dan diajak ke rumahnya. Sementara itu teman korban pulang.
"Rumah pelaku keadaan sepi. Korban kemudian diajak kerumah pelaku,"ucap Rizkika, Sabtu (27/3/2021).
Tak lama kemudian, dikatakan Rizkika, ibu korban mencari korban. Karena ibu korban mencari di depan rumah tidak ada dan diketahui korban berada di rumah pelaku.
"Saat mencari korban, ibu korban diberitahu oleh teman korban bahwa korban berada di rumah pelaku,"tuturnya.
Pada saat di rumah pelaku. Ibu korban melihat anaknya itu sedang dicabuli oleh pelaku. Sontak ibu korban marah melihat anaknya dicabuli oleh pelaku. Tak terima anaknya menjadi korban tindak asusila sang ibu melapor ke pihak kepolisian.
"Ibu korban kemudian melapor bahwa anaknya menjadi korban pencabulan," terangnya.
Baca Juga : Wanita Ini Ngaku Istri Paranormal, Pedayai Korban dengan Modus Penggandaan Uang
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Sabtu (27/3/2021).
"Pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan. Untuk barang bukti yang kami amankan pakaian korban dan hasil visum dari rumah sakit," tandasnya.