INDONESIATIMES- Dalam sidang eksepsi pada Jumat (26/3/2021), Habib Rizieq mebandingkan kasusnya dengan kerumunan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pernyataan Habib Rizieq itu lantas ditanggapi oleh salah satu penggagas KLB PD Hencky Luntungan.
Ia menyerang balik dan memberi peringatan terhadap Habib Rizieq.
Baca Juga : Wanita Ini Ngaku Istri Paranormal, Pedayai Korban dengan Modus Penggandaan Uang
"Habib Rizieq stres, pernyataan Habib Rizieq itu tidak concern dengan kondisi saat ini, jadi pelaksanaan KLB di Sibolangit bukan karena Pak Moeldoko," ujar Hencky.
Ia memperingatkan agar Habib Rizieq hati-hati dalam berucap. Hencky juga meminta pentolan FPI itu tidak usah menyeret-nyeret Istana dalam kasus kerumunan.
"Kau itu udah contempt of court, pengadilan pun kau lawan. Memangnya kau malaikat? Saya sampaikan ke Habib Rizieq, jangan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan," lanjutnya.
Contempt of court sendiri merupakan perbuatan tingkah laku, sikap dan ucapan yang dapat merendahkan kewibawaan, martabat dan kehormatan lembaga peradilan. Sikap Habib Rizieq, kata Hencky, selama peradilan seakan membuat hakim tidak berfungsi.
"Hakim pun bagi dia tidak ada gunanya, seolah-olah dia memerintah hakim, bahaya," imbuh Hencky.
Terkait kerumunan saat KLB di Deli Serdang, Hencky mengklaim acara itu sudah seizin pihak kepolisian.
Baca Juga : Kuasa Hukum Habib Rizieq Ngaku Pedang dan Badik di Mobilnya untuk Potong Mangga
"Jadi kalau dia (Habib Rizieq) berbicara soal kerumunan dan segala macam, dia kan bukan polisi. Kenapa harus membanding-bandingkan kalau sudah dipenjara tidak usah membanding-bandingkan bahwa 'Kok saya dipenjara tapi mereka tidak dipenjara?'. Makanya bilang kalau kau provokator jangan membandingkan dengan orang yang bukan provokator," tuturnya.
Seperti diketahui, saat sidang eksepsi, Habib Rizieq membandingkan kasusnya dengan peristiwa lain yang ditudingnya sebagai kerumunan, dengan peristiwa lain. Salah satunya yakni KLB Partai Demokrat.
"Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar secara ilegal oleh Kepala KSP Moeldoko yang nyata-nyata membuat kerumunan dengan langgar prokes, bahkan telah menyebabkan terjadinya bentrok, sehingga mengganggu ketertiban umum di Deli Serdang, Sumut, pada 5 Maret 2021. Ternyata lagi-lagi dibiarkan oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Apa karena gembong pelakunya orang Istana Presiden, sehingga superkebal hukum," kata Habib Rizieq membacakan eksepsi.