BLITARTIMES-Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Trenggalek, Sunarto, menyerahkan piagam penghargaan kepada Tunik Handayani selaku Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTKI) Kabupaten Trenggalek.
Piagam ini diberikan sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas inisiasi dan peran aktif IGTKI Kabupaten Trenggalek dalam mendorong seluruh anggota untuk mendaftarkan dirinya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Lima Dosen Unikama Terpilih Menjadi DPL pada Proram Kampus Mengajar Kemendikbud 2021
Sesuai database kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek per tanggal 26 Maret 2021, terdapat 367 lembaga Taman Kanak-Kanak yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Hampir seluruh TK di Trenggalek telah terdaftar ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, tepatnya 367 lembaga. Angka impresif ini tentu tidak akan tercapai tanpa dukungan berbagai pihak, terutama Ketua IGTKI Kabupaten Trenggalek. Tak lupa dukungan penuh dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek,” kata Sunarto.
Dalam kesempatan yang sama, Tunik Handayani menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta atas layanan yang diberikan kepada ahli waris 2 tenaga pengajar TK di Kecamatan Karangan dan Dongko yang meninggal dunia.
“Selain untuk piagam apresiasi ini, kami juga mengucapkan terima kasih atas kemudahan layanan yang diberikan kepada ahli waris rekan-rekan kami yang meninggal dunia dan telah terbayar santunan kematiannya. Terima kasih untuk dukungan dan panduan yang diberikan selama pengurusan klaim tersebut,” ujar Tunik.
Sebagai informasi pada bulan Maret 2021 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek telah membayarkan Jaminan Kematian kepada 2 orang ahli waris tenaga pengajar Taman Kanak-Kanak, dengan nominal santunan masing-masing sebesar Rp 42.000.000,00.
“Santunan ini sebagai bentuk kehadiran Pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan, dalam menjaga kesejahteraan keluarga tenaga kerja saat tenaga kerja tersebut meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, ringkas dan tepat,” jelas Sunarto.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Polres Malang Siap Buat Program dan Inovasi Baru
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto juga memberikan apresiasi kepada Ketua IGTKI atas upaya nya dalam membantu pemerintah melindungi tenaga kerja khususnya para pengajar taman kanak-kanak di wilayah Trenggalek.
“Selamat atas penghargaan yang diraih, semoga semakin banyak tenaga pengajar yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan” pungkas Agus.
Perlu diketahui bahwa perlindungan bagi Tenaga Pengajar Taman Kanak-Kanak dan PAUD yang tergabung dalam IGTKI dan HIMPAUDI Kabupaten Trenggalek telah dirintis sejak bulan Juli 2020, dengan melaksanakan sosialisasi kepada perwakilan IGTKI setiap Kecamatan dan menghadirkan Ketua GOPTKI Kabupaten Trenggalek, Lies Joko Irianto serta Bunda PAUD Kabupaten Trenggalek Novita Hardini Mochamad.