TULUNGAGUNGTIMES - Penggrebekan aktivitas penimbunan limbah oleh warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru, Jum'at (26/03/2021) merupakan akumulasi kemarahan warga setempat. Pasalnya, pihak pengelola sudah menyatakan tidak akan melakukan aktivitas apapun sebelum proses penanganan dari Balai Gakkum selesai.
Hal ini dikatakan oleh Camat Kedungwaru Hari Prasetijo. Menurutnya, beberapa waktu lalu pihak pengelola disaksikan oleh warga dan Forkopimca Kedungwaru sepakat untuk tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apapun pada gudang penimbunan limbah itu.
Baca Juga : Ini Dia, Daftar Unit Komersial Terkini di BSD City
"Ini merupakan bentuk akumulasi dari kemarahan warga, artinya warga memang sudah berkali-kali menahan diri dan ini puncaknya," kata pria yang akrap disapa Yoyok itu.
Menurut Yoyok, warga berkali-berkali menemukan aktivitas keluar masuknya truk yang membawa limbah ke area gudang. Padahal sesuai kesepakatan yang disaksikan Forkopimca Kedungwaru untuk menghentikan aktivitas dalam bentuk apapun.
"Karena masih melakukan aktifitas, akhirnya sama warga digrebek," katanya.
Sebagai Camat, Yoyok menginginkan tetap tercipta kondusifitas di wilayahnya, dan menurutnya dalam menyelesaikan masalah ini, menuju proses bagaimana tetap harus kondusif. "Kami memahami kemarahan warga sudah pada titik puncak, saya menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan semua pihak." ucapnya.
Yoyok berharap, mudah-mudahan masalah yang terjadi segera ada titik temu. Jika memang ditemukan ada perbuatan yang melanggar agar diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari solusi yang terbaik.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Polres Malang Siap Buat Program dan Inovasi Baru
Sementara itu, Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto mengatakan, bahwa masalah penimbunan limbah dari dulu sudah ditangani oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, sehingga penyelidikan dan pengawasannya sudah dari Dinas tersebut.
"Kaitannya dengan penggrebekan, kita menunggu tim dari lingkungan hidup, truk sementara diamankan dalam arti dititipkan di Gudang Pak Kades," katanya.
Sebelumnya, ratusan Warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru telah melakukan penggebekan terhadap aktifitas penimbunan limbah yang berada di wilayah setempat. Penggrebekan juga diwarnai aksi penghadangan truk yang mengakibatkan insiden hampir ditabraknya Kades Boro oleh sopir truk yang tidak mau dihentikan oleh warga.