JEMBERTIMES - Polsek Pakusari, Jember, Jawa Timur, berhasil mengamankan Umi Kulsum, wanita berambut pirang yang diduga komplotan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku yang mengaku sebagai istri kiai dan paranormal ini memperdayai korban bersama dengan dua temannya.
Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Pakusari setelah korban warga Dusun Gempal, Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jember, tertipu uang puluhan juta yang diganti dengan perhiasan emas palsu berupa potongan kertas kardus dan daun busuk lapor ke Mapolsek Pakusari.
Baca Juga : Kuasa Hukum Habib Rizieq Ngaku Pedang dan Badik di Mobilnya untuk Potong Mangga
“Kejadian ini dilakukan oleh tiga pelaku untuk memerdayai korbannya secara bertahap dalam rentang waktu satu bulan, sejak 17 Februari hingga 23 Maret kemarin. Modusnya mereka mendatangi rumah korban dengan mengaku bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Kebetulan anak korban sedang sakit,” ujar Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setihono.
Korban memercayai apa yang disampaikan oleh pelaku dan meminta kepada pelaku untuk menyembuhkan anaknya yang sakit. “Namun meski beberapa hari menjalani terapi, anak korban tak kunjung sembuh," ucap kapolsek.
Rupanya meski pengobatannya tidak manjur, ketiga pelaku masih percaya diri mendatangi korbannya pada bulan Februari. Bukannya menanyakan kabar kesembuhan anaknya yang sakit, ketiga pelaku justru menawarkan ke korban jika bisa menggandakan uang dengan cukup menyerahkan sejumlah uang digandakan 5 kali lipat.
“Jadi korban saat itu dijanjikan bisa dbuat kaya dengan penggandaan uang, dengan cara korban menyerahkan uang sebesar 61 juta. Dan hanya dalam hitungan hari, uang tersebut akan berubah menjadi 300 juta. Selain itu, pelaku juga mengiming-imingi korban bisa umroh serta mendapatkan mobil mewah dan sepeda motor Ninja,” beber kapolsek.
Namun hingga waktu yang ditentukan, janji hanya tinggal janji. Uang yang diharapkan berlipat ganda tidak terbukti. Justru uang asli milik korban raib dan diganti dengan perhiasan emas palsu berupa potongan kertas kardus dan daun busuk.
"Terakhir kali pelaku datang menyerahkan bungkusan barang katanya berisi emas, juga bungkusan plastik warna merah, disebut sebagai hasil uang penggandaan. Setelah dibuka, ternyata perhiasan emas palsu dan guntingan kertas dan daun busuk, serta beberapa benda lainnya seperti keris sebagai ajimat yang disebut bisa menarik uang,” tambahnya.
Baca Juga : Depresi Masalah Keluarga, Pria asal Kebonduren Akhiari
Berdasarkan laporan korban inilah, jajaran Polsek Pakusari melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan UK, seorang wanita. Dalam kasus ini ia berperan sebagai Bu Nyai. Sedangkan dua teman lainnya, yakni Yanto alias Tomari yang berperan sebagai kiai, dan Dodik sebagai khodamnya berhasil melarikan diri.
"Tersangka UK ini berperan sebagai Bu Nyai yang menerima uang dari korban. Sedangkan YT mengaku sebagai kiai, suami UK," ungkapnya.
Kini, tersangka UK masih menjalani penyidikan di Mapolsek Pakusari. Sedangkan dua terduga lainnya, YT dan DD, kabur. Polisi masih mengejar pelaku. Selain itu, keduanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pakusari.