BLITARTIMES - Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (26/3/2021). Dilaporkan sebuah kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grandmax dengan nopol W 8128 NY oleng dan menabrak tiang listrik. Kendaraan tersebut membawa muatan etre.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kendaraan dikemudikan oleh pengemudi atas nama Dawami (54) dan di kursi penumpang Siti Munadifah (42) warga Sidoarjo. Keduanya dilaporkan selamat dari kejadian ini.
Baca Juga : Penyuluh Pertanian di Pamekasan Produksi Minuman Olahan Segar Berbahan Daun Kemangi
“Keduanya yakni pengemudi dan penumpang selamat. Mereka tidak mengalami luka. Kecelakaan terjadi karena mobil mengalami pecah ban,” terang Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan.
Dikatakannya, saat pikap oleng dan menabrak tiang listrik ada pengendara sepeda motor berjalan dari belakang pikap. Pengendara motor Yamaha Vega AG 3190 HU mengalami luka lecet karena tidak bisa menghindari pikap lalu menabrak bagian samping kendaraan.
“Pengendara motor menabrak bagian samping belakang pikap karena tidak bisa menghindar. Dia tidak mengalami luka serius, hanya luka lecet saja,” jelasnya.
Baca Juga : Bermula Dari Iseng Akibat Covid, Wedang Uwuh Bu Ari Tembus Bali
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat langsung menerjunkan personil menuju lokasi kejadian. Satlantas Polres Blitar Kota kemudian mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Sehingga arus lalu lintas kembali normal. “Evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dilakukan. Lalu lintas telah kembali normal,” pungkasnya.