LUMAJANGTIMES - Di tengah refocusing anggaran yang saat ini sedang berlangsung, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Jatim berharap agar Pemkab Lumajang serius dalam usaha peningkatan PAD dari sektor pertambangan, khususnya pasir.
Ketua APRI Jawa Timur Moch. Sofyanto kepada media ini mengatakan, jika diurus dengan benar PAD pasir di Kabupaten sebenarnya sangat besar. Selama ini banyak yang lolos dari pajak karena banyaknya penambang yang tak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : APD Ancam Boikot Musrenbang, Pemkab Blitar Gelar Audiensi
"Jika sejumlah proyek besar dimulai maka kebutuhan pasir dari Lumajang sangat besar, dan hal ini jika dikelola dengan benar, maka akan besar pula PAD dari sektor pertambangan ini," kata Moch. Sofyanto.
Ada banyak cara untuk memastikan seluruh tambang di Lumajang bisa mmenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, diantaranya mengawasi pasir keluar langsung di lokasi tambang.
"Jika pasir yang keluar dari kawasan tambang diawasi dengan ketat, maka tak ada pilihan bagi penambang kecuali membayar pajak sesuai dengan ketentuan," kata Moch. Sofyanto.
Pengawasan ini bisa juga dilakukan dengan melibatkan organisasi penambang, namun fungsinya sebatas bantua pengawasan, sedangkan untuk eksekusi pembayaran pajak harus tetap melalui petugas dari Pemkab Lumajang, dalam hal ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
Baca Juga : Permudah Pemasaran Produk Lokal, Pemkab Pamekasan Akan Bangun 20 Wamira Mart
"Kita siap bantu sebenarnya kalau memang diperlukan. Tentu ini hanya usulan saja, jika memang diminta kita akan bantu agar seluruh tambang di Lumajang benar-benar taat pajak," ujar Moch Sofyanto hari ini, Kamis (25/3/2021).
Moch. Sofyanto berharap, kehadiran PAD dari sektor pajak ini diharapkan bisa bermanfaat bagi Pemkab Lumajang, untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang, ditengah refocusing anggaran yang menyedot banyak dana untuk penanganan Covid-19.