BATUTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa empat saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait gratifikasi tahun 2011-2017 di Pemerintah Kota Batu, Senin (22/3/2021).
"Bertempat di Balai Kota, Pemkot Batu,Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait gratifikasi," ujar Jubir KPK Ali Fikri.
Baca Juga : Tinggal Sendiri, Warga Badas Ditemukan Meninggal Dunia dalam Keadaan Membusuk
Keempat saksi tersebut, diantaranya Sutrisno Abdullah (Pemegang Saham PT Buanakarya Adi Mandiri), Vincentius Luhur Setia Handoyo (Direktur PT AGRIC Rosan Jaya), Zadiem Efisiensi (Sekertaris Daerah Batu), dan Nugroho Widhyanto (ASN Dinas Perumahan Pemkot Batu)
Diketahui, tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan kepada keempat saksi lainya di Pemerintah Kota Batu, Jumat (19/3/2021) lalu.
Keempat saksi tersebut di antaranya Nofan Eko Prasetyo (Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya), Pratama Gempur (Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining), Riadi (Wiraswasta), Ronny Sendjojo (Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3).