free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jual Onderdil Sepeda Motor Secara Online, Ternyata dari Hasil Curian

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

19 - Mar - 2021, 21:13

Placeholder
Polsek Balung Jember saat menunjukkan kedua pelaku di hadapan media (foto : M. Basid / Jatim TIMES)

JEMBERTIMES  – Jajaran Polsek Balung berhasil mengamankan 2 pelaku penjagal onderdil sekaligus sebagai penadah barang curian. Kedua pelaku bernama Wahyu Indra wijaya (29) dan Moh Yasit (27), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu korbannya Ubaitullah warga Dusun Krajan Kidul Gumelar Balung Jember kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol P 3783 NC, saat sepeda motor warna putih tersebut diparkir di belakang masjid At Tauwabin untuk menunaikan salat Jumat. Melihat sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Balung Jember.

Baca Juga : Dapatkan Keadilan, 3 Tahun Tutupi Rumah Warga di Tulungagung, Tembok Ini Akhirnya Dibongkar

Namun berjarak 5 hari, korban melihat postingan di media sosial tentang penjualan onderdil berbagai merek sepeda motor yang diunggah oleh akun dengan nama Indra Wijaya, di mana dalam postingannya ada salah satu paket onderdil yang sangat dikenali oleh korban.

“Saat itu saya melihat ada postingan jual beli onderdil di facebook. Kemudian saya inbok untuk menanyakan harga, setelah cocok saya tanyakan alamatnya, dari sinilah akhirnya saya koordinasi dengan Polsek Balung,” ujar Ubaitullah.

Tanpa menunggu waktu dan berbekal postingan tersebut, jajaran Polsek Balung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Sunarto, langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang ada di Sumberbaru. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, ternyata di rumah pelaku ditemukan berbagai macam onderdil yang dijual secara eceran.

“Pelaku memang penadah dari barang hasil curian, kemudian oleh pelaku, barang-barang tersebut dijual secara satuan alias di ecer secara online dan Cash (COD), saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan pelaku,” ujar Kapolsek Balung AKP. Sunarto Jumat (19/3/2021).

Kapolsek menambahkan, selama ini pelaku sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun dan sudah melakukan ‘penjagalan’ 20 sepeda motor hasil curian yang dijual secara eceran. “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan DPO,” beber Kapolsek.

Baca Juga : Dipaksa Hadir di Ruang Sidang, Habib Rizieq "Ngamuk" Diseret Petugas

Sedangkan modus dari kedua pelaku yang berhasil diamankan, Kapolsek mengatakan, jika mereka mendapatkan dari pelaku lain yang berinisial SDI, di mana SDI sendiri bukanlah eksekutor, tapi ada pelaku lain yang berperan sebagai ekskutor.

“Jadi ada sekskutor yang bertugas mengambil sepeda motor, kemudian oleh eksekutor ini diserahkan ke pelaku SDI yang saat ini buron, dan dari SDI inilah, kedua pelaku mendapatkan barang-barang tersebut,” jelasnya.

Sementara dari penelusuran media ini, akun Indra Wijaya milik salah satu pelaku, diketahui melakukan penjualan onderdil berbagai merek sepeda motor, bahkan pembelinya tidak hanya dari Jember dan Jawa Timur saja, tapi juga di luar pulau seperti Kalimantan, maupun Tasikmalaya. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya