TRENGGALEKTIMES - Ada penyesuaian dan refocusing anggaran untuk penanganan wabah Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trengggalek minta Pemkab untuk lebih berhati-hati dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Seperti yang dituturkan Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa penyesuaian anggaran tersebut rencananya bakal digunakan untuk penanganan Covid-19. Pasalnya penanganan pandemi membutuhkan anggaran yang cukup banyak.
Baca Juga : Dorong Sektor Pertanian Kopi, Pemkab Malang Bakal Libatkan Peran Perbankan
"Informasi dari Bakeuda untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021, Pemkab membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 105 milyar. Oleh karena itu, perlu penyesuaian anggaran atau refocusing," terang Samsul Anam, Rabu (17/3/2021).
Menurut Samsul, ada surat edaran terbaru dari pusat yang menyatakan bahwa untuk penanganan Covid-19, pemerintah boleh mengoreksi anggaran hingga sebesar 8 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) yang dimiliki Kabupaten Trenggalek.
"Hingga saat ini proses refocusing masih dalam tahap rasionalisasi di masing-masing organisasi perangkat daerah atau dinas. Sementara untuk rasionalisasi di OPD akan dikoreksi sekitar 50 persen," tuturnya.
Samsul juga mengakui memang APBD saat ini tidak menggembirakan sama sekali untuk kegiatan pembangunan daerah. Namun saat ini masih dalam pembahasan TAPD dan akan disetujui bupati nanti.
Baca Juga : GeNose 19 Diberlakukan di 4 Bandara, Warganet Minta Segera Menyeluruh
"Jadi sekilas seperti itu, kalau untuk bagaimana prosesnya dan berapa besaran pastinya akan dilihat finalnya nanti di penjabaran APBD," pungkasnya.