free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gubernur Jatim: Sektor Pertanian di Jatim Susah Tembus Pasar, karena Belum Diregistrasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

17 - Mar - 2021, 02:49

Placeholder
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (pegang bibit pisang) saat meninjau penemuan pisang jenis baru di Kecamatan Dampit, Selasa (16/3/2021). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

MALANGTIMES - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyebut, masih banyak potensi pertanian di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang belum tersertifikasi. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Khofifah saat dirinya memberikan sambutan ketika menghadiri peninjauan pembibitan kebun pisang jenis baru yang diberi nama pisang Mulyo, pada Selasa (16/3/2021).

”Saya datang ke beberapa tempat yang sudah menghasilkan buah yang sangat bagus. Tapi sayangnya masih belum tersertifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Jombang Beri Apresiasi 5 OPD dengan Capaian Kinerja Terbaik

Sebagai contoh, lanjut Khofifah, beberapa waktu lalu pihaknya mengaku sempat berkunjung ke Lumajang untuk meninjau sektor pertanian. Hasilnya diketahui, beberapa potensi di sana masih banyak yang belum diregistrasi.

”Beberapa waktu lalu itu kita (Pemprov Jatim) sempat ke Lumajang. Di sana juga ada produktivitas pertanian yang sangat bagus namun belum diregistrasi tanah dan bibitnya,” ungkapnya.

Dampaknya, sektor pertanian yang ada di Jatim seperti temuan pisang jenis baru yang diberdayakan oleh warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini kesusahan untuk menembus pasar internasional, meskipun terbilang cukup mumpuni.

Oleh karena itu, masih menurut Khofifah, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Pemprov Jatim untuk memfasilitasi tahapan sertifikasi di sektor pertanian tersebut. 

”Nanti Kadis (Kepala Dinas) Pertanian yang akan melakukan proses regristasi ini,” jelasnya.

Menurutnya, proses registrasi tersebut sangat penting guna memenuhi ketentuan sertifikasi sektor pertanian warga, agar potensi yang ada saat ini bisa dipasarkan hingga ke luar negeri. 

Baca Juga : Kerap Kemasukan Air, Ketua DPRD Trenggalek Izinkan Pedagang Pasar Kamulan Perbaiki Sendiri Rukonya

”Proses registrasi ini bertujuan supaya produk panjenengan (anda, petani, red) bisa di ekspor,” imbuhnya.

Nantinya, jika proses registrasi dan sertifikasi ini terealisasi, Khofifah optimis sektor pertanian di Jatim bisa turut serta untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. 

”Proses inilah yang mungkin akan bisa memberikan nilai tambah, pasarnya semakin luas, harganya semakin bagus,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana