free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Serba Serbi

Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Menhub Keluarkan 7 Kebijakan

Penulis : Franzeska Anisa Timur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Mar - 2021, 00:59

Loading Placeholder
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: Internet)

INDONESIATIMES – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tahun ini dipastikan tidak akan ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran. 

“Mengenai mudik 2021 ini, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ucap Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga : Kiai Nawawi Maksum Masuk Bursa Calon Ketua PC NU Bodowoso

Lebaran yang akan jatuh pada Mei mendatang dipastikan masih dalam Susana pandemi Covid-19, untuk itu pemerintah akan melaksanakan mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid yang diterapkan pada saat mudik lebaran 2021 yang akan datang.

“Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu, Kemenhub juga akan mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran, yakni sebagai berikut:

1. Terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

2. Menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, dan udara.

3. Memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi.

4. Meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

5. Melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, Pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

6. Melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan lebaran.

Baca Juga : Gubernur Jatim Buka Diklat Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Kepala Desa di Jatim

7. Melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Franzeska Anisa Timur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi

--- Iklan Sponsor ---