free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sidang Perdana Habib Rizieq Diwarnai Aksi Saling Protes

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

16 - Mar - 2021, 18:14

Placeholder
Habib Rizieq (Foto: SUMEKS.CO)

INDONESIATIMES- Sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq digelar hari ini Selasa (16/3/2021). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.  

Dalam sidang perdana ini justru diwarnai dengan aksi saling protes. Majelis hakim telah mencabut skors dalam sidang tersebut.  

Baca Juga : Maksimalkan Roda Ekonomi, Bupati Lumajang Ajak Aspeknas Terlibat Pembangunan

Namun, meski skors telah dicabut, saling protes terkait sidang yang digelar secara virtual itu masih saja berlanjut. Dalam sidang tersebut, majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim pengacara Habib Rizieq hadir secara langsung di PN Jaktim.

Sementara Habib Rizieq hadir secara virtual dari Bareskrim Polri. Sidang pun dilanjutnya hingga muncul protes dari pengacara Habib Rizieq Munarman.  

Munarman menyampaikan protes karena Habib Rizieq tak hadir secara langsung di PN Jaktim. Kemudian, majelis hakim mengecek soal suara yang menjadi protes. Habib Rizieq mengaku mendengar suara majelis hakim dan jaksa secara jelas.  

Kendati demikian, dia mengaku tak bisa mendengar suara dari tim pengacaranya.

Screenshot live streaming persidangan Habib Rizieq Shihab
Foto: Zoom

Munarwan kembali protes lantaran sidang digelar secara virtual. Ia lantas berharap agar hak Habib Rizieq tidak dirampas.  

"Ini menegakkan keadilan, bukan merugikan terdakwa. Kita sepakat ini. Cuma, caranya terdakwa harus hadir," ucap Munarwan.

Bahkan, Munarwan mengancam jika Habib Rizieq tidak dihadirkan secara langsung, maka tim kuasa hukum akan keluar dari ruang sidang.

Baca Juga : Tim Pengawal Pembunuhan Laskar FPI Ungkap Fakta, Sebut Habib Rizieq Mau Dibunuh Berkali-kali

Munarwan menyampaikan jika pihaknya tak bisa mendengar jelas suara Habib Rizieq yang mengikuti sidang virtual dari Bareskrim Polri. "Kami tidak bisa mendengar yang dikatakan klien kami," katanya.

Lebih lanjut, Munarwan menjelaskan jika KUHAP mengatur terdakwa harus hadir di ruang sidang. Ia lantas mempertanyakan mengapa Habib Rizieq tak bisa mengikuti sidang secara tatap muka.

"Kami minta jaksa penuntut umum bertanggung jawab. Mengapa terdakwa tidak bisa dihadirkan ke dalam ruang sidang," kelakarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni