MALANGTIMES - Aksi pencurian mobil pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi N-8540-BH berwarna putih yang terjadi pada Kamis (11/3/2021) siang kemarin memang masih menjadi perbincangan. Pasalnya, pencuri berhasil lolos dari pintu pengamanan Perumahan Permata Jingga Kota Malang.
Berdasarkan penjelasan dari saksi yang bernama Ezra Eldo Supriyanto (22), bahwa mulanya dirinya mendapatkan perintah dari pihak kantor menuju mess karyawan PT Muara Karya untuk menukarkan mobil Daihatsu Xenia dengan mobil pick up dengan nomor polisi N-8540-BH tersebut.
Baca Juga : Diperkiraan Butuh 11.000 SDM, Dalam Pelaksanaan Pendataan SDGs Desa di Tulungagung
Saat sudah sampai di mess karyawan PT Muara Karya, Ezra mengatakan bahwa sekitar pukul 14.08 WIB mobil pick up Grand Max warna putih tersebut masih berada di lokasi parkiran mess karyawan dengan kondisi pagar yang terkunci.
"Ternyata semua penghuni mess sedang berada di lapangan. Sehingga mess tersebut kosong, tidak ada orang sama sekali," ujarnya kepada pewarta.
Dengan kondisi mess karyawan yang sedang kosong dan di atas mobil Grand Max terdapat genset yang cukup berat, Ezra pun langsung menuju rumah temannya yang tidak jauh dengan mess karyawan tersebut untuk berinisiatif memindahkan genset yang cukup berat itu.
"Saya berada di luar mess dan pagar mess tidak saya otak-atik sama sekali. Karena di bak mobil pick up tersebut terdapat mesin genset yang cukup berat dan tidak bisa diangkat sendirian. Akhirnya saya inisiatif minta tolong kepada teman," jelasnya.
Lalu selanjutnya, dirinya pun menjemput temannya dan tidak berselang lama akhirnya sampai kembali di lokasi mess karyawan. Saat kembali sekitar pukul 14.32 WIB kondisi pagar mess karyawan masih dalam keadaan tertutup.
"Namun mobil pick up Daihatsu Grand Max (yang mengangkut genset, red) sudah tidak ada. Setelah diperhatikan, ternyata gembok pagar juga sudah hilang," terangnya.
Menyadari mobil pick up Grand Max berwarna putih telah hilang dicuri, dirinya langsung menuju pos pengamanan untuk mengecek kamera CCTV (Closed Circuit Television) dan terlihat sekitar pukul 14.19 WIB mobil pick up Grand Max tersebut keluar dari gerbang pos pengamanan.
Lanjut Ezra bahwa dari hasil tayangan kamera CCTV dan penjelasan satpam, mobil pick up Grand Max dikemudikan oleh satu orang dengan ciri-ciri berperawakan tinggi, agak hitam, berambut cepak, memakai kaos hitam dan bermasker.
Ternyata disampaikan Ezra, bahwa pelaku dapat dengan mudah mencuri mobil pick up Grand Max tersebut dikarenakan kunci mobil masih tertancap didalam mobil pick up Grand Max dan kondisinya pintu mobil tidak terkunci sama sekali.
Baca Juga : Gaya Santai Bupati Sumenep Temui Pendemo
"Kunci kontak termasuk STNK nya masih nyantol di dalam kendaraan. Kalau di perumahaan ini kan ada kartu entry pass untuk keluar masuk. Kartu entry pass tersebut juga berada di dalam kendaraan," jelasnya.
Dirinya pun akhirnya melaporkan kejadian pencurian mobil tersebut ke Polsek Lowokwaru dan berharap agar pelaku serta barang bukti dapat ditangkap dan diketemukan.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencurian mobil pick up Grand Max di Perumahan Permata Jingga tersebut. Namun untuk laporan resmi dari pihak korban masih belum masuk karena pihak korban harus menunjukkan kepemilikan surat menyurat kendaraan bermotor.
"Tapi belum lengkap surat-suratnya. Mungkin hari ini kita terima. Ya BPKB, karena kan harus ada buktinya," ujarnya.
Perwira dengan satu melati dipundaknya ini mengatakan bahwa pihaknya menunggu laporan masuk dari pihak korban dan anggotanya juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Ya memang hari ini (laporan masuk ke Polsek Lowokwaru, red). Sebenarnya kalau penyelidikan sudah, kan langsung itu. Tapi kalau secara resminya, laporannya kan belum (masuk, red). Sudah ada yang olah TKP, sekitar tiga petugas," pungkasnya.