LUMAJANGTIMES - MAS (23), warga Dusun Krajan Desa Taman Ayu Kecamatan Pronojiwo Lumajang, pada hari ini Senin (8/3) akhirnya diamankan Satlantas Polres Lumajang karena mengemudikan truk sampai oleng dan zig-zag dinilai membayakan sesama pemakai jalan.
Ulahnya tersebut kemudian direkam oleh sesama pengguna jalan dan mengunggahya ke media sosial. Maka ulah MAS ini viral dan menjadi perbincangan warga.
Baca Juga : DPRD Jombang Panggil Eksekutif Soal Mega Proyek Senilai Rp 20,7 Miliar
"Karena banyak warga yang khawatir dengan ulah dari pengemudi ugal-ugalan ini, hari ini yang bersangkutan kami panggil ke Polres Lumajang untuk mendapatkan teguran keras agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana SH.
Truk yang dikemudikan MAS dengan nomor polisi N-9866-UZ biasanya membawa muatan kayu yang melebihi dari ketinggian bak truknya, sehingga ketika dibelokkan dengan kecepatan tinggi, truk tersebut kemudian oleng.
Kesempatan ini digunakan MAS untuk beratraksi di jalanan dengan sebutan truk goyang tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Parahnya lagi, teman bekerja MAS yang berada dalam satu truk tersebut mengeluarkan tangan dari dalam truk tersebut, sebagai aktraksi tambahan dari truk goyang tersebut.
Baca Juga : International Women Days di Kota Malang Ricuh Disusupi Oknum AMP, Begini Kronologisnya
"Kami dari Satlantas Polres Lumajang menghimbau kepada pengemudi khususnya kendaraan truk agar selalu berhati hati di jalan untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas, tidak ugal ugalan, tidak melaksanakan aksi seperti yang dilakukan MAS, yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Kasat Lantas kemudian.
Dihadapan polisi MAS menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.