free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengedar Sabu Asal Madura Kembali Ditangkap Polisi Usai Bebas dari Penjara

Penulis : Muhammad Al Faris - Editor : Dede Nana

08 - Mar - 2021, 21:17

Placeholder
Pengedar sabu asal Madura tertangkap Polisi (Ist).

GRESIKTIMES - Pria asal pulau Madura Desa Dakiring, Socah, Bangkalan bernama Firman Subhan (43) ditangkap polisi saat sedang asyik ngopi di warkop daerah Kedanyang, Kebomas, Sabtu (6/3/2021) malam lalu.

Tim Sat Narkoba Polres Gresik mencium gerak gerik mencurigakan budak narkoba ini. Dan setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu siap edar.

Baca Juga : Polres Sumenep Lakukan Tes Urine 40 Anggota Satreskrim, Ini Hasilnya

“Di dalam tas kecil warna coklat milik pelaku ditemukan dua plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 0,32 gram dan 0,36 gram bruto,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Senin (8/3/2021).

Pelaku yang baru sepekan keluar bui karena kasus penganiayaan itu menyebut, sabu yang dibawanya diperoleh dari Bangkalan, Madura. Dirinya juga mengaku saat itu memang sedang menanti seorang pemesan namun keburu dicokok polisi.

Selain paket sabu juga ditemukan dua pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop modifikasi sedotan plastik, satu potong sedotan plastik bekas pakai, satu unit seluler warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti. Satu unit sepeda motor bebek NoPol L 5216 P beserta pelaku diseret ke Mapolres Gresik.

Tersangka kini mendekam di penjara dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit empat tahun penjara.

Baca Juga : Pesta Dangdut Wali Kota Blitar Viral, Polisi Akan Periksa Biduan

“Jangan coba-coba menginjakkan kaki di kota Santri, tidak ada ruang bagi budak narkoba.” tegas Arief.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Al Faris

Editor

Dede Nana