BLITARTIMES - Kepolisian Resort Blitar Kota memeriksa seluruh orang yang hadir di Balai Kusumowicitro, paska viralnya video joged dangdut Wali Kota Blitar Santoso.
Tak hanya relawan dan panitia yang diperiksa, biduan atau artis dangdut yang terekam di video juga diperiksa oleh polisi.
Baca Juga : Viral Joged Dangdut Wali Kota Blitar, Polisi Turun Tangan
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan, pihaknya telah memanggil 5 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Kelima orang tersebut terdiri dari panitia dan relawan serta satu orang Satgas Covid-19 Kota Blitar.
“Kelima orang ini kita periksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ke depan seluruh yang hadir akan kita panggil, termasuk biduan dangdutnya,” terang Yudhi, Senin (8/3/2021).
Dikatakannya, selain pemeriksaan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar untuk melakukan swab test kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut.
“Hari ini semua yang hadir diswab test. Swab test ini kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Kami juga telah mendatangi lokasi digelarnya acara untuk pengecekan dan identifikasi,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, jagad media sosial digegerkan dengan video viral joged dangdut Wali Kota Blitar Santoso. Dalam video berdurasi 4.28 menit itu terlihat Santoso joged dangdut dengan asyiknya bersama sejumlah biduan.
Video tersebut berbuah sejumlah kontroversi. Hal ini dikarenakan nampak dalam video tersebut Santoso dan sejumlah orang yang hadir seperti tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tak ada seorangpun yang memakai masker hingga kesan berkerumun nampak jelas dalam rekaman yang diambil di Balai Kota Kusuma Wicitro tersebut.
Sementara itu Wali Kota Blitar Santoso saat dikonfirmasi awak media memberi sanggahan jika acara tasyakuran kemenangannya sebagai Wali Kota Blitar 2021-2024 itu melanggar prokes.
Baca Juga : Inspirasi Model Baju Bridesmaid Hijab yang Cantik Kekinian
Menurutnya, acara tersebut digelar dengan jumlah undangan terbatas. Selain itu semua yang masuk ruangan telah melalui skrining dan acara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
“Acara berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Begitupun undangan yang hadir kita batasi,” tegas Santoso.