TULUNGAGUNGTIMES - Sebanyak 45 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan, di rilis di Mapolres Tulungagung, Senin (8/3/2021).
Jumlah itu merupakan hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama polsek sejak Januari hingga minggu ke 1 Maret 2021. Atau sekitar dua bulan.
Baca Juga : Peringati Hari Perempuan Internasional, PC PMII Gresik Geruduk Kantor Pemkab
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, jumlah tersangka berasal dari hasil ungkap 37 kasus. Rinciannya, hasil ungkapan Polres sejumlah 25 dan 12 berhasil di ungkap oleh polsek jajaran.
"Kita amankan tersangka ini dengan barang buktinya dari ungkap polres dan polsek jajaran," kata Handono.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 278,01 gram sabu, 2 pil inex, 726 butir pil Alprazolam 47.463 butir pil dobel L, 569 bungkus pil stelan dari berbagai merk, 97 botol miras jenis ciu, 2 jerigen jenis ciu, 2 botol anggur merah.
Barang bukti lain yang turut disita adalah uang tunai Rp 4.673.000, 19 buah pipet kaca, 6 buah timbangan digital, 37 buah ponsel, 16 buah alat hisap (bong), 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup warna putih.
“Peredaran narkoba ini hampir menyeluruh ada di semua wilayah Tulungagung. Ini dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat terutama bisa merusak mental generasi muda. Kami akan terus mempersempit peredaran narkoba ini dengan lebih ketat,” jelasnya.
Baca Juga : Pengurus PC GP Ansor Tulungagung Divaksin, Rifai:Ikhtiar Bersama Lawan Covid-19
Rincian kasus yang diungkap itu menurut Handono, berada masing-masing TKP yaitu di wilayah Tulungagung Kota 9, Kedungwaru 3, Boyolangu 4, Ngunut 7, Pakel 1, Bandung 2, Ngantru 3, Besuki 3, Sumbergempol 1, Kalangbret 3 dan Tanggunggunung 1.
Atas perbuatan yang dilakukan, polisi menjerat semua pengedar narkoba ini dengan Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 97 sub Pasal 96 UU RI No 36 tentang kesehatan, Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 142 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Pasal 24 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.