free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ditentang AHY, Moeldoko Sebut KLB yang Memilihnya Jadi Ketua Umum Sesuai Konstitusional

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

06 - Mar - 2021, 17:49

Placeholder
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menyampaikan pidato perdana di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: ANTARA/Endi Ahmad) 

INDONESIATIMES - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya hadir secara langsung di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat setelah sebelumnya hanya tersambung melalui saluran telepon. 

Hasil dari KLB Partai Demokrat pada hari Jumat (5/3/2021) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut akhirnya menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB periode 2021-2025 menggantikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Baca Juga : DPC Demokrat Lumajang Tegak Lurus ke AHY: Tak Ada Utusan Kami ke KLB

Dalam pidato perdananya, Moeldoko menyebut jika KLB tersebut telah terselenggara sah secara konstitusional. Bahkan diklaim telah dihadiri oleh para kader Partai Demokrat.

"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," ujarnya saat berpidato, dilansir dari YouTube Kompas TV, Jumat (5/3/2021). 

Sebelum hadir secara langsung, Moeldoko juga sempat terhubung melalui saluran telepon dan telah menyampaikan tiga pertanyaan kepada seluruh kader Partai Demokrat yang hadir dalam KLB Partai Demokrat. 

Tiga pertanyaan tersebut yaitu terkait kesesuaian KLB dengan AD/ART Partai Demokrat, kemudian terkait keseriusan para kader Partai Demokrat yang telah memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum dan juga komitmen bersama untuk bekerja dengan penuh integritas. 

"Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," terangnya. 

Mantan Panglima TNI tersebut mengaku tidak memiliki kekuatan untuk memaksa para peserta KLB memilih dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB. Dirinya pun mengaku juga sangat menghargai perbedaan pendapat yang ada pada proses KLB Partai Demokrat. 

"Saya sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB ini. Ada yang memilih pak Moeldoko, ada yang memilih Pak Marzuki Alie. Inilah sebuah demokrasi," tuturnya. 

Lalu dalam pidato perdananya, Moeldoko berkeyakinan bahwa dapat membawa nama Partai Demokrat menjadi partai besar dan disegani oleh banyak pihak. 

Terkait nama Marzuki Alie yang juga sempat diusulkan menjadi Ketua Umum, Moeldoko menyebut bahwa salah satu kader senior Partai Demokrat tersebut akhirnya dipilih menjadi Ketua Dewan Pembina karena berpengalaman di partai politik. 

Baca Juga : Kukuhkan Ketua GOW, Bunda Fey: Tidak Ada Pekerjaan Berat Jika Dikerjakan Bersama-Sama

Selanjutnya, jajaran beberapa para pendiri dan senior Partai Demokrat yang hadir dalam KLB Partai Demokrat memiliki filosofi sebagai dasar organisasi dan juga untuk jajaran pengurus di tingkat DPP, DPD, DPC serta organisasi sayap Partai Demokrat memiliki semangat tinggi. 

Sedangkan Moeldoko mengatakan bahwa dirinya memiliki pengalaman di bidang militer dan juga di bidang pemerintahan. "Jadi kalau semua kekuatan ini disatukan, maka akan menggemparkan Indonesia, percayalah!" tegasnya. 

Sementara itu, menanggapi hasil KLB Partai Demokrat yang menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB periode 2021-2025, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa KLB yang diselenggarakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah, ilegal dan inkonstitusional. 

AHY beralasan karena pada proses KLB tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

"Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC)," jelasnya. 

Selain itu, penyelenggaraan KLB harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saat ini dipegang oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan begitu, AHY pun menegaskan bahwa dirinya masih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. 

"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," tegasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni