TRENGGALEKTIMES - Gelar rapat paripurna internal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek sampaikan tiga laporan sekaligus. Pertama, adalah laporan kinerja tahun 2020, kedua hasil reses tahun 2020/2021, dan yang ketiga pokok pikiran untuk tahun 2022.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menerangkan, bahwa sesuai peraturan jika suatu laporan sudah selesai, sebaiknya segera diparipurnakan agar bisa ditelaah oleh semua anggota dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Baca Juga : Bupati Tulungagung Lantik 7 Pejabat Pratama Hasil Seleksi 2020
"Rapat paripurna internal telah memenuhi forum dan kita gelar dengan membahas tiga agenda sekaligus," tutur Samsul Anam usai pimpin rapat yang ada di aula Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (2/3/2021).
Dijelaskan Samsul, dalam agenda pertama rapat membahas seluruh laporan kinerja DPRD pada tahun 2020 kemarin. Tidak hanya itu, dalam pembahasan agenda pertama, pimpinan rapat juga membahas laporkan pertanggungjawaban untuk seluruh anggota DPRD.
"Jadi semua kegiatan yang telah dilaksanakan semua dilaporkan dalam Rapat Paripurna kali ini," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Tidak hanya itu, dalam agenda rapat kedua DPRD Trenggalek sampaikan hasil reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD Trenggalek di tahun 2020/2021.
"Laporan reses ini dilakukan sesuai amanah undang-undang yang berlaku agar keluhan masyarakat bisa terselesaikan dengan baik," paparnya.
Samsul mempertegas reses ini merupakan bentuk kepedulian wakil rakyatnya untuk konstituen yang ada di daerah pemilihannya masing-masing.
"Apalagi pada saat reses kita memperoleh keluhan masyarakat yang sebagaimana harus kita layani sebaik mungkin. Bahkan tahun ini semakin dekat dengan Musrenbang untuk RKPD," tambah Samsul.
Baca Juga : Inilah Sosok Gadis Korban Pembunuhan di Hotel Lotus Kediri
Sementara agenda ketiga, merupakan penyampaian pokok pikiran untuk tahun 2022. Pokok pikiran ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan akan dituangkan untuk direalisasikan dalam kebijakan pemerintah daerah.
"Sehingga program kegiatan bisa linier, mulai dari aspirasi masyarakat hingga penyusunan Musrenbang, RKPD, KUA dan PPAS serta RAPBD menjadi APBD," harap Ketua Dewan usai pimpin rapat.
Samsul juga beberkan maksud dan tujuan semua agenda ini, yakni tak lain untuk peningkatan akomodasi pemikiran rakyat dan keseimbangan infrastruktur dan non insfratruktur.
"Jadi jangan hanya fokus pada program kegiatan yang bersifat fisik. Melainkan kerja untuk membangkitkan ekonomi masyarakat juga wajib dilakukan," pungkasnya.