JOMBANGTIMES - Sejumlah senjata api (senpi) milik anggota Polres Jombang diperiksa. Lima di antaranya ditarik lantaran masa berlaku habis.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pemeriksaan kali ini dilakukan oleh Seksi Propam Polres Jombang. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kelayakan senpi hingga surat-surat pinjam pakai anggota.
Baca Juga : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Gelar Pelatihan Dasar Guru PAUD
Giat pemeriksaan senpi ini digelar di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, pada Selasa (02/03) pagi tadi. "Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik," kata Agung.
Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Agung, ditemukan 5 senpi yang habis masa berlakunya. Oleh karena itu, senjata tersebut langsung ditarik oleh Kasi Propam. "Dalam kegiatan pemeriksaan senpi hari ini, sebanyak 5 senpi ditarik disebabkan masa berlakunya telah habis," ujarnya.
Pemeriksaan senpi ini, kata Agung, bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan senjata oleh anggota. Ia mengingatkan para anggota untuk tidak menggunakan senpi di luar wewenang dan tugas kepolisian.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Pengunjung Villa Songgoriti Anjlok
"Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian," pungkasnya.(*)