free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Target Pengurangan Sampah 25 Persen, Begini Program DLH Kota Batu

Penulis : Mariano Gale - Editor : Yunan Helmy

01 - Mar - 2021, 21:07

Placeholder
Suasana dib TPA Tlekung Kota Batu, Senin (1/3/2021). (Foto: Mariano Gale/MalangTIMES)

 

BATUTIMES - Ada tantangan tersendiri bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. Apa itu?Target pengurangan sampah 25 persen pada tahun 2022.

 Target pengurangan sampah 25 persen itu dicantumkan dalam Perwali Kota Batu Nomor 67 Tahun 2018. Regulasi itu mengatur kebijakan dan strategi daerah (jakstrada) pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga.

Baca Juga : Bergaya Makin Modis dengan Pattern Style, Intip Inspirasi ala Inas Rana

Untuk mewujudkan target itu, DLH mempunyai program atau langkah-langkah yang dilakukan. Salah satunya memilah sampah. Mulai dari sampah rumah tangga, hotel, restoran, dan tempat lainnya yang menghasilkan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aries Setiawan mengatakan, pengurangan sampah hingga 25 persen menjadi tugas yang harus diselesaikan dan menjadi program yang diamanatkan dalam perwali jakstrada. Pihaknya membentuk sistem tata kelola persampahan di masa pandemi serta untuk mendorong dampak perekonomian.

"Ini kami targetkan dengan memilah sampah organik dan non-organik. Mulai dari tingkat kota sampai skala rumah tangga yang diproduksi oleh hotel dan restoran," ujarnya, Senin (1/3/2021).

Menurut Aries, ssampah organik mendominasi di Kota Batu. Jumlah sampah organik hingga 60 persen. Dan per harinya, TPA Tlekung menampung rata-rata hingga 90 ton sampah per hari.

"Nantinya akan ada jadwal pengangkutan  sampah organik akan disusun pada Senin, Selasa dan Kamis. Sedangkan non-organik pada Rabu dan Sabtu. Sedangkan sampah B3 diangkut pada Minggu," ujarnya.

Baca Juga : Raja Sengon Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Perusak Lingkungan Hidup

"Jadi, nanti truk-truk pengangkut sampah di Kota Batu akan dijadwal untuk mengangkut sampah secara terpilah. Truk tidak bisa lagi asal mengangkut sampah lalu membawanya ke TPA Tlekung," imbuh Aries.

Cara memperhitungkan jadwal pengangkutan sampah ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk sampah. Pasalnya, masih banyak warga yang belum sadar akan memilah sampah organik dan non-organik.

"Jika target pengurangan sampah bisa mencapai 25 persen, sampah akan berdampak bagi perekonomian masyarakat. Yakni sampah yang didaur ulang akan menjadi nilai ekonomi tersendiri. Maka dari itu, hal ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Yakni akdemisi, relawan, kepala desa, PHRI, penegak hukum. Jadi, ssemua harus bisa jalan," ujarnya.
 


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Yunan Helmy