free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Perempuan Muda Tewas di Hotel, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

01 - Mar - 2021, 03:34

Loading Placeholder
TKP pembunuhan di Hotel Lotus Garden sudah dipasangi garis polisi.(Foto: Eko Arif s/JatimTIMES)

KEDIRITIMES - Pengunjung Hotel Lotus Garden, Kediri,  geger dengan penemuan sesosok mayat wanita muda berinisial M (20) di kamar 421. Ada bekas luka di belakang kepala. Kematian tak wajar ini menimbulkan adanya dugaan pembunuhan.

Mayat korban pertama ditemukan karyawan hotel yang berada di Jalan Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (28/2/21) malam. Polisi yang datang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS.Bhayangkara Kota Kediri.

Baca Juga : Gara-Gara Covid-19, Peternak Puyuh di Blitar Selatan Gulung Tikar

Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari pihak hotel sekitar pukul 16.45 WIB. Pihak hotel melapor ada salah satu penghuni hotel dengan inisial M ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

"Kami datangi TKP dan saat ini olah TKP masih berjalan. Sedangkan jenazah sudah kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," terangnya. Ditambahkan kapolres, dari visum luar, jenazah ditemukan berlumuran darah.

Dari penjelasan pihak hotel, korban berasal dari Jawa Barat. Korban masuk hotel Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat ditemukan, posisi jenazah tergeletak di lantai," imbuh kapolres.

Saat ini ada tiga saksi yang masih menjalani pemeriksaan polisi. Barang-barang yang ditemukan di TKP juga dibawa polisi. Yakni  dua koper, yang satu milik korban dan atu lagi koper masih diselidiki milik siapa. "Selain itu, kami ditemukan alat kontrasepsi," ungkap kapolres.
 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---