free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Malang Canangkan Insentif Linmas Naik Tahun 2022

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

28 - Feb - 2021, 02:32

Placeholder
Kedekatan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji (kanan depan) dengan anggota linmas di Kota Malang. (Foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji merencanakan insentif untuk tenaga linmas akan naik sejumlah Rp 50 ribu pada tahun 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Sutiaji saat menghadiri Diseminasi Peranan dan Fungsi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang digelar oleh Satpol PP Kota Malang, Sabtu (27/2/2021).

Pada kegiatan tersebut, perwakilan linmas dari seluruh kelurahan di Kota Malang diundang untuk mendapatkan pembekalan dari Kodim 0833 Kota Malang. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Dandim 0833 Kota Malang  Letkol Arm Ferdian Primadhona dan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Baca Juga : Usai Dilantik, Demokrat Minta Eri-Armuji segera Bekerja Layani Warga

Sutiaji memberikan penekanan bahwa linmas sangat dibutuhkan Pemkot Malang untuk membantu tugas forkopimda. Wali kota asal Lamongan itu menyebut bahwa linmas langsung bersinggungan dengan masyarakat sehingga informasi yang diperoleh tentunya akan cepat tersampaikan dan mendapatkan tindak lanjut.

“Tadi sudah disampaikan kapolresta dan dandim bahwa fungsi linmas itu adalah bagian dari masyarakat untuk menjaga ketahanan, terutama saat menghadapi bencana. Hang saat ini terjadi itu ya bencana non-alam, yaitu covid-19,” ungkap Sutiaji.

Dengan kinerja yang baik dan bersinggungan langsung bersama masyarakat, Sutiaji menyebut akan menambah insentif linmas pada tahun 2022 mendatang. Meski dipotong pajak, Sutiaji berharap penambahan itu juga menambah motivasi linmas agar semakin bertanggung jawab soal keamanan lingkungan, terlebih jika ada bencana, baik alam ataupun non-alam.

“Kami logis saja, karena mereka kan berada di garis terdepan untuk keamanan dan perlindungan masyarakat. Kita lihat insentif-nya Rp 150 ribu dipotong pajak. Itumulai tahun ini. Tahun 2022 itu Insya Allah nambah Rp 50 ribu lagi,” jelas Sutiaji.

Pada kesempatan itu pula, Sutiaji terlihat lebih mendekatkan diri dengan linmas dengan memberikan hadiah kepada anggota yang berumur di atas 70 tahun. Bahkan ia tak sendirian. mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Wasto, Kasatpol PP Priyadi, kapolresta Malang Kota dan fandim 0833 Kota Malang juga turut diajak untuk memberikan hadiah.

Baca Juga : Investor Cerdas Pilih Apartemen The Kalindra untuk Investasi

Jika Sutiaji dan Priyadi memberikan hadiah kepada linmas berusia di atas 70 tahun, kapolresta Malang Kota memberikan hadiah kepada anggota linmas yang berusia muda. Sementara dandim 0833 Kota Malang memberikan hadiah kepada anggota linmas wanita. Dan, Wasto memberikan hadiah kepada anggota linmas yang berstatus janda.

Hadiah yang diberikan itu berupa uang tunai. Meski  nilainya tidak besar, Forkopimda Kota Malang itu berharap linmas dapat terus dekat dengan masyarakat dan membantu tugas  Pemkot Malang. 
 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy