BATUTIMES - Tak ingin insiden penyalahgunaan senjata di Cengkareng, Jakarta merembet ke Kota Batu, Kapolres Batu bergerak cepat. Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo memeriksa 118 pucuk senjata api (Senpi) dan senjata Laras panjang milik anggota kepolisian jajarannya di Polres Batu, Sabtu (27/2/2021).
Pemeriksaan senpi ini dilakukan dalam rangka pengendalian serta pengawasan apabila terjadinya penyalahgunaan. Tentunya, para anggota kepolisian di jajarannya juga diminta untuk menunjukan kelengkapan administrasi dan senpinya.
Baca Juga : Bangunan untuk Pengungsi Korban Longsor di Kota Batu Mulai Didirikan
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengatakan, hal ini bertujuan agar setiap anggota tidak menyalahgunakan fungsi senpi tersebut. Di sisi lain juga, diperiksa kondisi fisik senpi. Di antaranya mulai dari kebersihan, perawatan, maupun surat izin pemegang senpi (SIPS).
"Hasil pemeriksaan, secara fisik semua senpi yang dipegang oleh setiap anggota dalam keadaan baik dan bersih. Namun ada beberapa pemeriksaan senjata laras panjang yang butuh perbaikan dan perlu perawatan," ujarnya.
Selain giat pemeriksaan senpi, semua anggota kepolisian di jajarannya yang memegang senpi, wajib menjalani evaluasi kondisinya masing-masing. Seperti kejiwaan dan perilaku.
"Ini sangat penting dilakukan para anggota kepolisian. Akan berbahaya jika senpi ini digunakan secara tidak benar. Yang pasti, ketika SIPS habis masa berlakunya, senpi itu akan ditarik," ujarnya.
Baca Juga : Waspada! Longsor 2 Titik di Wisata Kuliner Payung 2 Kota Batu
Lanjutnya, Catur mengimbau, kepada seluruh anggota kepolisian di jajarannya, khususnya pemegang senpi, agar tidak menyalahgunakannya. Rawatlah dan simpanlah dengan baik jika tidak perlu digunakan. "Harus berhati-hati dalam menggunakan senpi. Dan jangan menyimpan di sembarangan tempat," ujarnya.