BLITARTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Suyoto. Dirinya menyampaikan, Pemkot Blitar masih menunggu arahan pusat terkait hal tersebut.
Baca Juga : Pintu Gerbang nan Mewah Apartemen The Kalindra sudah Dibangun
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pusat. Hingga saat ini kami belum merinci jumlah formasinya. Baik itu CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ucap Suyoto dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Jumat (26/2/2021).
Dikatakannya pula, meskipun belum ada pengumuman dan arahan resmi dari pusat, Pemkot Blitar sudah mengusulkan formasi CPNS sesuai kebutuhan daerah, yaitu 250 kursi. Namun demikian, Suyoto kembali menegaskan, belum bisa menyampaikan rincian formasi karena masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Jumlah resmi dari pusat belum turun. Tapi kami sudah mengusulkan formasi sesuai kebutuhan daerah. Untuk teknis berikutnya kami menunggu informasi resmi dari Kemenpan RB. Sebelumnya kami sudah usulkan 250 formasi baik itu CPNS dan PPPK,” tukasnya.
Suyoto menambahkan, formasi yang diajukan Pemkot Blitar ini bisa saja berkurang sesuai kebijakan pemerintah pusat. Terkait persentase CPNS dan PPPK, Suyoto mengakui formasi PPPK tahun ini memang lebih banyak dibanding rekrutmen di periode sebelumnya.
Baca Juga : Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Beri Suntikan Semangat Bagi Milenial FIFGROUP
“Yang kami usulkan 250 formasi tapi bisa saja nanti jumlahnya berkurang. Berapa pun jumlahnya, kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.