free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Buru Jejak DPO Kasus Penggelapan 19 Mobil Rental

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

25 - Feb - 2021, 03:32

Placeholder
Tersangka NS (kiri) saat diinterogasi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo (Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Perburuan Polres Malang terhadap pelaku penipuan dan penggelapan mobil rentas, tersangka inisial AB, 27, belum membuahkan hasil. Hingga saat ini, suami dari NS (26) yang kini sudah mendekam di penjara belum juga terdeteksi keberadaannya. 

Untuk diketahui, Polres Malang membongkar praktik penipuan dan penggelapan mobil rental dengan cara digadai. Pelaku diketahui pasangan suami istri (pasutri) AB dan NS. Saat ini, baru NS yang sudah berhasil ditangkap polisi. Dari penangkapan ini, ada 19 unit kendaraan roda empat yang dijadikan barang bukti.

Baca Juga : Sambut Piala Menpora 2021, Manajemen Persik Kediri Perpanjang Kontrak Pemain, Ini Pemainnya

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa pihaknya bisa mengembangkan kasus tersebut jika tersangka yang menjadi DPO bisa ditangkap.

“Kalau pelaku sudah tertangkap kami akan kembangkan dan nanti bisa kami cari barang bukti lainnya, karena kami (Polres Malang) bersama Polsek Tumpang sudah lakukan koordinasi dengan beberapa korban,” ungkap Hendri.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan puluhan unit mobil rental.

Dalam sindikat tersebut, satu pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan Paguyuban Rental Tumpang karena mobil yang disewa tak kunjung dikembalikan.

“Jadi memang korban ini curiga saat cek GPS salah satu mobilnya kok tidak ada aktivitas. Lalu mereka konsultasi ke Polsek Tumpang dan diimbau untuk membuat laporan resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga : Anggota Polres Divaksin, Kapolres Lumajang: Aman, Jangan Percaya Hoax

Dan ternyata memang mobil tersebut telah digadaikan oleh tersangka sehingga tidak ada aktivitas kendaraan yang awalnya diakui akan digunakan pribadi.

Saat ini, NS telah mendekam di Mapolsek Tumpang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara suaminya yakni AB terus dikejar oleh Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang. “Kami akan terus kembangkan, apabila masih ada kendaraan lain akibat kejahatan pelaku. Sementara dua orang yang jelas keterlibatannya (dalam kasus ini, red) nanti kalau ada yang terlibat akan kami lakukan penyidikan kembali,” pungkas kapolres.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya