INDONESIATIMES- Nama Dr Richard Claproth sempat menjadi sorotan lantaran menyampaikan keampuham khlorin dioksida untuk mengatasi pasien Covid-19. Ia mengklaim dengan dosis yang tepat, khlorin dioksida diyakini bisa dengan sangat cepat menyembuhkan pasien Covid-19 dalam segala level.
Sayangnya, perjuangan itu tidaklah mudah lantaran sulit mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan World Health Organization (WHO). Terkait hal ini, artis cantik Marshanda mencoba kembali menggali lebih dalam dari temuan Richard Claproth tersebut.
Baca Juga : Berseteru hingga Saling Unfollow, Dayana Minta Fiki Naki Hapus Konten Video Bersamanya
Melalui tayangan video yang diunggah di channel YouTube MARSHED, Marshanda mendatangi kediaman Richard untuk berbincang terkait temuan obat yang diklaim bisa menyembuhkan pasien Covid-19 tersebut.
Dalam video berjudul "APA INI SOLUSI COVID-19?", Marshanda mengaku ingin menggali lebih detail ramuan Clovid tersebut.
"Jadi Richard ini membuat sebuah sesuatu yang luar biasa, di masa pandemi, Richard ini membuat yang namanya ramuan CLOVID yang katanya sudah menyembuhkan lebih dari 140.000 orang di seluruh dunia," ujar wanita yang akrab disapa Caca itu.
Namun, Marshanda justru heran karena obat yang sudah terbukti sukses bisa menyembuhkan pasien Covid-19 sampai sekarang masih belum di approve secara izin di negara ini. "Sebenarnya bahan bakunya, sudah dipakai di berbagai macam obat, jadi FDA juga sudah meng approve," kata Richard.
Richard lantas mengatakan jika untuk meminum ramuan itu ialah tergantung dosis.
Caca lantas menanyakan background seorang Richard hingga bisa membuat ramuan untuk menyembuhkan penyakit. "Saya bukan dokter, saya ilmuwan, jadi ilmuwan kan dilatih untuk berpikir secara logis, jadi kalo kita belajar, lalu logika kita bagi eksperimen penting banget," tandasnya.
Lebih lanjut, Richard mengatakan jika ia memakai logika pada saat menjadi mahasiswa. Ia lantas menlanjutnya hingga jenjang S3.
"S3 saya di lab, jadi melakukan research dan mengambil jurusan Geo Chemistry (Kimia bumi)," cetusnya.
Baca Juga : Anggaran Covid-19 Rp 150,6 Miliar di Jombang Jadi Sorotan, Ada Yang Dianggap Sia-Sia
Richard lantas menjelaskan untuk membuat obat itu harus ada izin. Namun ia berani menyebarkan ramuannya itu karena adanya protokol helsinki. Protokol helsinki merupakan asosiasi dokter-dokter dunia.
"Di sana dikatakan bahwa apabila dalam keadaan darurat, ada satu wabah yang tak ada obatnya, maka dokter bisa memberikan obat yang belum terdaftar," cerita Richard.
Asalkan saat pemberian ramuan itu harus dimonitor oleh dokter. "Dicatat, diawasi dan apaun harus juga yang paling penting ada izin dari pasien," katanya.
Kemudian, hasilnya wajib di umumkan kepada institusi-institusi ilmiah terkait dan juga kepada masyarakat umum.
Setelah itu baru dilakukan uji klinis. Richard mengatakan jika di Indonesia sendiri banyak obat-obat yang bisa menyembuhkan juga.
Namun, hal itu tidak bisa lantaran harus melalui uji klinis terlebih dahulu. Meski terbukti ramuannya berhasil menyembuhkan pasien Covid-19, Richard mengaku tidak memperjual belikannya.