free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menyoal Rencana Pembangunan Pasar Besar Kota Malang, Dewan Soroti Hal Ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

23 - Feb - 2021, 23:25

Placeholder
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji (berkacamata) saat menerima aspirasi dari pedagang Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Kurang lebih setelah 4 tahun mangkrak sejak kebakaran besar tahun 2016 silam, Pasar Besar Kota Malang bakal dibangun ulang  tahun 2022 mendatang.

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membuat pasar rakyat modern berkonsep bangunan Eropa itu turut menjadi perhatian legislatif. Beberapa hal juga disoroti mengingat bangunan Pasar Besar Kota Malang yang masih terikat perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Matahari Department Store hingha tahun 2034.

Baca Juga : Agenda Rancangan Renja Tahun 2022, Dinsos Kota Malang Paparkan 13 Program Kerja

 

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, dalam hal ini persoalan PKS dengan pihak manajemen PT Matahari Department Store seharusnya dipastikan telah clear untuk mengantisipasi adanya tindakan hukum di kemudian hari.

"Kami mendorong PKS antara Pemkot Malang dan pihak Matahari ini harus clear sebelum proyek pembangunan dianggarkan dan dilaksanakan. Jangan sampai PKS belum clear, tapi dianggarkan bahkan dibangun. Dikhawatirkan ada tuntutan hukum di kemudian hari," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Di samping persoalan PKS itu, pihaknya juga meminta Pemkot Malang melakukan sosialisasi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Malang kepada para pedagang. Apalagi, proyek ini bentuk dari fasilitasi kepentingan pedagang dalam menjalankan aktivitasnya. "Sehingga nantinya para pedagang lebih tenang dan mendukung proyek pembangunan ini untuk kepentingan pedagang juga," imbuhnya.

Lebih jauh, politisi PKS ini juga menyoroti persoalan relokasi pedagang ke depannya. Pemkot Malang diminta mempertimbangkan tempat relokasi agar tak menimbulkan gangguan lalu lintas, khususnya di sekitar kawasan Pasar Besar Kota Malang.

"Proses relokasi juga harus mempertimbangkan tempat yang layak dan tidak mengganggu arus lalu lintas yang bisa menimbulkan permasalahan kemacetan. Apalagi, masyarakat kota Malang trauma dengan kasus kemacetan proyek Kayutangan Heritage kemarin," paparnya.

Baca Juga : Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kota Malang Gelar Sosialisasi Imunisasi

 

Tak hanya itu. Hal yang juga diminta untuk diperhatikan lagi, kata Bayu, mengenai pendataan pedagang. Pihaknya berharap ketika Pasar Besar sudah selesai dibangun dan mulai dioperasionalkan, tak ada pembengkakakan jumlah pedagang ataupun bedak.

"Pendataan pedagang harus benar-benar rapi dan akurat. Jangan sampai setelah pasar jadi jumlah pedagang dan bedak membengkak dari jumlah awal," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Pasar Besar Kota Malang ini ditaksir akan menghabiskan dana hingga Rp 125 Miliar. Selain dibuat dengan berkonsep ala bangunan Eropa, nantinya passr juga akan lebih ramah lingkungan dengan berbagai tanaman-tanaman.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy