free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

PPKM Mikro, Kamar Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kabupaten Malang Mulai Longgar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

23 - Feb - 2021, 03:36

Placeholder
Kadinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo (pakai kaca mata) saat menjelaskan evaluasi kasus aktif Covid-19 selama PPKM mikro. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

MALANGTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Malang berdampak positif pada tingkat hunian di rumah sakit rujukan Covid-19. Sebelum penerapan PPKM Mikro, Bed atau tempat tidur di rumah sakit terisi penuh, namun kini mulai berkurang. 

”Kasus aktif Covid-19 di Rumah Sakit, BOR-nya (Bad Occupancy Rate) sebelum PPKM antara 70 hingga 80 persen. Bahkan ada (Rumah Sakit rujukan Covid-19) yang lebih dari 100 persen, tergantung Rumah Sakit-nya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo kepada MalangTIMES, Senin (22/2/2021).

Baca Juga : FISIP Unisba Blitar Dorong Masyarakat Cerdas Hadapi Perubahan Sosial di Era Pandemi

Namun, setelah PPKM diterapkan di Kabupaten Malang, jumlah BOR di Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Malang mulai “longgar”. ”Sekarang (setelah PPKM) kondisi kita (BOR-nya) dibawah 50 persen, itu menunjukkan bahwa PPKM yang kita jalankan berhasil,” ulasnya.

Sekedar informasi, dijelaskan Arbani, sampai saat ini ada 36 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang. ”Sampai dengan hari ini kasus aktif kita (di Kabupaten Malang, Red) di bawah 36 kasus,” ungkapnya.

Dari puluhan kasus aktif tersebut, lanjut Arbani, tidak semuanya menjalani perawatan di Rumah Sakit rujukan Covid-19. Tapi sebagian di antaranya juga ada yang menjalani isolasi mandiri (isman). ”Untuk kasus aktif secara umum baik itu di Rumah Sakit rujukan maupun di isoma, angka kasus aktif Covid-19 turun terus dengan adanya PPKM ini,” tukasnya.

Sekedar informasi, dari data yang dihimpun media online ini, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, ada 9 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Lanutkan Pembangunan RS Lapangan Covid-19, Pemkab Malang Jalin Komunikasi dengan Pemprov

Yakni meliputi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lawang, RSUD Kanjuruhan, RS Marsudi Waluyo, RSUD Lawang, Wava Husada, Prasetya Husada, Prima Husada, Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang, dan RSU Islam di Gondanglegi. Sedangkan dari 9 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut, jika dijumlahkan total ada 394 bad.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya