MALANGTIMES - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo, mengkonfirmasi dari sebagian pasien yang terpapar positif Covid-19 di Kabupaten Malang, merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
”Ada ODGJ di Kabupaten Malang yang terpapar Covid-19,” ungkapnya saat ditemui media online ini beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Plh Bupati Blitar Dorong Percepatan Pendirian Posko Covid-19 di Seluruh Desa
Menurutnya, ODGJ yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang tersebut, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
”BOR (Bad Occupancy Rate) di RSJ Lawang terbatas, karena harus diutamakan kalau disana itu untuk orang sakit jiwa yang terpapar Covid-19,” jelasnya.
Lantas berapa jumlah ODGJ di Kabupaten Malang yang pernah atau sudah pulih paska terpapar Covid-19?
Arbani mengaku tidak mengetahui datanya secara rinci. Tapi yang pasti pria berkaca mata ini menyebut ada ODGJ yang memang terpapar Covid-19 dan pernah maupun masih dirawat di RSJ Lawang. ”Saya tidak hafal (data ODGJ yang terpapar Covid-19),” sambungnya.
Sementara untuk data lain, dijelaskan Arbani, jika pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang tidak didominasi dari kalangan anak-anak, atau yang berusia 18 tahun ke bawah. Melainkan lebih banyak usia dewasa.
”Anak anak itu usia 18 tahun ke bawah, anak-anak tidak terlalu banyak. Tapi yang paling banyak (terpapar Covid-19) mulai dari usia dewasa, mulai usia diatas 20 tahun hingga 60 tahun,” ujarnya.
Sekedar informasi, seperti yang sudah diberitakan, hingga kemarin (Kamis 18/2/2021) ada 2.210 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, 2.048 dinyatakan sembuh, dan 130 diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga : Ekonomi Lesu, Penerimaan Pajak DJP Jatim III Lampaui Target
Sementara itu, bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit rujukan ada 16 pasien. Kemudian 15 orang menjalani isolasi mandiri, dan 1 pasien sisanya menjalani isolasi di gedung observasi.
Sedangkan jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Malang, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) ada 9 rumah sakit.
Ke-9 rumah sakit itu meliputi RSJ Lawang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, RS Marsudi Waluyo, RSUD Lawang, Wava Husada, Prasetya Husada, Prima Husada, Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang, dan RSU Islam di Gondanglegi.
Sedangkan dari data yang diperoleh media online ini, jumlah bad atau tempat tidur untuk pasien Covid-19 di RSJ Lawang total ada 114.