JOMBANGTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Jombang. Kali ini, Disdikbud Kabupaten Jombang memaparkan mengenai program kerja di tahun 2021.
Dalam RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD Jombang itu, dihadiri oleh kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo, Kamis (18/2/2021). Menurut dia, pemaparan program kerja ke DPRD Jombang merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
Baca Juga : Pemulihan Ekonomi, Anggota DPRD Ini Gaungkan Wisata Desa Berbasis Seni Budaya
Menurutnya itu sebagai kewajiban pihak eksekutif untuk menerangkan program kerja ke pihak legislatif yang notabene adalah wakil rakyat. "Jadi kita sampaikan secara menyeluruh pada anggaran tahun 2021," terangnya.
Dijelaskan Agus, pemaparan yang ia sampaikan tersebut berkaitan dengan program kerja Disdikbud Jombang di tahun 2021. Seperti persoalan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi covid-19 hingga pelaksanaan seragam sekolah gratis.
Seragam sekolah gratis ini merupakan program unggulan Pemkab Jombang di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Mundjidah-Sumrambah.
Baca Juga : Pasca Banjir Jombang, Legislator PDI Perjuangan ini Salurkan Bantuan
Seragam gratis tersebut diperuntukan bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs Negeri maupun swasta. "Salah satunya memang tadi terkait kain seragam gratis tahun ini. Tapi semua kita sudah sampaikan program-program yang kita jalankan tahun 2021," pungkasnya.