TULUNGAGUNGTIMES - Sempat diwarnai protes dan mengadu ke Bupati Tulungagung oleh beberapa peserta ujian perangkat, pelantikan perangkat Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol akhirnya digelar hari ini, Kamis (18/02/2021) di Balai Desa setempat.
Kepala Desa Sambirobyong Mohamad Akris Riyanto mengatakan, tidak ada istilah geger atau angin ribut terkait pengisian perangkat di desanya. Namun semua tahapan proses berjalan aman-aman saja.
Baca Juga : Wujudkan Kemandirian, Pemkab Malang Siapkan Lahan 1.500 Hektare
"Pelantikan hari ini berjalan lancar, aman dan kondusif, semua pihak terkait juga hadir," kata Akris usai pelantikan, Kamis (18/02/2021).
Pria berkumis ini menjelaskan, terkait ada pihak-pihak yang kurang puas atau merasa kecewa dengan hasil ujian perangkat, menurutnya itu hal yang wajar. Karena di dalam kompetisi pasti ada yang menang dan yang kalah.
Akris mengaku, bahwa Tim khusus dari DPMD Tulungagung sudah datang ke Desanya, dan hasilnya memang tidak ditemukan permasalahan. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya perwakilan DPMD Tulungagung dalam acara Pelantikan Perangkat Desa Sambirobyong.
"Semuanya sudah tidak ada masalah, dan tidak ada rekom dari DPMD, kewenangan hanya Camat yang merekom," jelasnya.
"Jadi diluar atau diatas Camat itu sudah tidak ada kewenangan," imbuhnya.
Terkait pernyataan yang dikeluarkan Bupati Tulungagung, menurut Akris itu wajar. Karena sebagai Kepala Daerah, Bupati harus menampung semua keluhan dari masyarakatnya.
Sebagai Kepala Desa, Akris juga siap jika ada gugatan dari para peserta yang kurang puas dari hasil pengisian perangkat desa melalui sistem penjaringan dan penyaringan yang telah selesai digelarnya itu.
Baca Juga : Hari Terakhir Menjabat, Ini Pesan Bupati Rijanto untuk Korpri Kabupaten Blitar
"Semua tahapan penjaringan sudah selesai, dan semua tahapan sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku, jika ada gugatan silahkan ke PTUN," katanya.
Kepada pihak-pihak yang masih belum puas dengan hasil penjaringan, Akris berpesan bahwa setiap kompetisi pasti ada yang menang dan yang kalah, dan itu merupakan risiko yang harus diterima bagi siapa saja yang ikut kompetisi. Dia juga menegaskan akan terbuka dan mempersilahkan jika masih ada yang merasa kurang puas untuk mencari keadilan pada tingkatan di atasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia pengisian perangkat Desa Sambirobyong Heru Munoko menegaskan, komitmen dari panitia adalah menjalankan tahapan sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya surat rekomendasi pelantikan dari Camat Sumbergempol.
Heru mengaku, bahwa acara pelantikan yang digelarnya berjalan lancar, aman dan kondusif. "Pelantikan adalah tahap akhir dari semua proses, untuk selanjutnya bukan wewenang panitia lagi," tutupnya.